radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

6.516 Botol Miras Disimpan di Toko Kelontong Ketahuan Polisi

Aas Arbi by Aas Arbi
14-05-2018 17:31:46
in Hukum
0
Dua Satpam di Ciputat Tewas Nenggak Miras Oplosan

Ilustrasi miras.

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) berkedok warung
kelontong di Pasar Kutabumi, Pasarkemis, digerebek polisi, Sabtu (12/5) malam. Dari penggerebekan itu, 6.516 botol miras dari dalam gudang ruko milik Teni (48), warga Ku tajaya, Pasarkemis berhasil diamankan.

”Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga dan bersamaan dengan menyambut bulan Ramadan,” ujar Kapolsek Pasarkemis Kompol Didid Imawan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menduga toko kelontong tersebut menjadi gudang penyimpanan miras. Tanpa menunggu lama petugas langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Jumat, 12 Agustus 2022 12:56
Ini Identitas Korban Tewas Akibat Kecelakaan Odong-odong di Silebu, Kabupaten Serang

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

Jumat, 12 Agustus 2022 09:46

Perwira berpangkat melati satu itu meng ungkapkan, pada operasi cipta kondisi, ada dua titik gudang miras yang menjadi target operasi (TO). Dari dua titik tersebut, hanya gudang miras di Kotabumi yang memiliki stok hingga ribuan jumlahnya. ”Ruko yang pertama sudah kita geledah, namun hanya berisi botol kosong saja, baru ruko yang kedua ini, kita mendapat tangkapan besar,” kata Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemilik toko kelontong tersebut langsung dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Adapun miras yang disita didominasi jenis Rajawali dengan kadar alkohol mencapai 15 persen. Selain Rajawali, polisi juga mengamankan anggur kolesom, wisky dan berbagai macam miras dengan kandungan alkohol di atas 25 persen dari berbagai tempat.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang Ues Nawawi turut prihatin atas maraknya per edaran minuman keras (miras) baik yang pabrikan dan oplosan yang beredar secara bebas jelang Ramadan.

Langkah aparat kepolisian merazia kios-kios yang diduga menjual miras sudah bagus. Namun menurutnya, tindakan tersebut belum cukup. Seharusnya penegak hukum turut menindak tegas produsen dan distributor dari barang haram itu. Sehingga peredaran miras dapat dicegah dan dibasmi hingga tuntas.

”Saya enggak setuju kalau cuma diganjar tipiring, apalagi kita baru saja mendapat kabar banyak korban dari miras,” terangnya.

MUI mengimbau kepada tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah untuk terus melakukan dakwah, kampanyetentang bahaya miras. “Karena selain dilarang agama, juga sangat membahayakan jiwa manusia.,” tegasnya. (mg-10/gar/RBG)

Tags: Mirasrazia miras

Related Posts

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka
Hukum

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Jumat, 12 Agustus 2022 12:56
Ini Identitas Korban Tewas Akibat Kecelakaan Odong-odong di Silebu, Kabupaten Serang
Hukum

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

Jumat, 12 Agustus 2022 09:46
Hukum

Gagal Nyalip, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dihantam Truk di Cikulur Serang

Kamis, 11 Agustus 2022 18:02
Next Post

Pujiyanto Pimpin KONI Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 12:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memburu aset tersangka kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp65 miliar....

Dorong Siswa Aktif Belajar, Guru Ikuti Pelatihan Aplikasi GeoGebra

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 11:26

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 30 guru matematika tingkat SMA se-Kabupaten Pandeglang mengikuti pelatihan aplikasi GeoGebra di STKIP Syekh Manshur, Pandeglang. Pelatihan digelar dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.