SERANG – Sebanyak 61 ribu warga Banten masih belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Data tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Siti Maani Nina.
Nina menjelaskan, jika dilihat dari total jumlah penduduk Banten yang wajib perekaman KTP elektronik, berarti hanya sekitar 0,82 persen yang belum melakukan perekaman.
“Perekaman KTP elektronik sampai Januari 2018 sudah 99,18 persen. Berarti sekitar 61 ribu dari 7,5 juta warga Banten yang wajib KTP,” kata Ninan setelah pembukaan acara rapat rencana kerja DP3AK2B Provinsi Banten di gedung terpadu KP3B, Kamis (22/2).
Kemungkinan, lanjut Nina, saat ini jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sudah berkurang. Karena Pemerintah Provinsi Banten terus melakukan upaya-upaya agar proses perekaman data masyarakat itu bisa berjalan baik.
Nina menuturkan, perekaman KTP elektronik menjadi salah satu fokus pekerjaan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya tersebut.
Menurut mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten ini, hal itu dilakukan karena tahun ini dan tahun depan akan berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan umum (Pemilu).
Saat ini, pihaknya bersama pemerintah kabupaten kota terus melakukan penyisiran agar masyarakat di daerah-daerah pelosok atau mengalami kendala bisa segera melakukan perekaman.
“Di daerah-daerah pegunungan, adat. Misalnya di Serang kan ada pulau-pulau, pulau panjang, pulau sangiang,” kata Nina.
Menurutnya pemerintah pun bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengetahui daerah mana saja yang masih banyak belum melakukan perekaman. “Di KPU kan ada coklit, dimana yang belum disuruh buruan cepat,” katanya.
Disinggung terkait ketersediaan blanko. Menurut Nina, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri mengaku sudah menyiapkannya.
Tinggal menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kabupaten kota. Ditjen Dukcapil mengaku siap memasok berapapun kebutuhan blanko yang dibutuhkan kabupaten kota.
“Pencetakan sudah tidak ada masalah, blanko dirjen bisa memenuhi kebutuhan, tinggal kesiapan kabupaten kota nya,” tutur Ninan.
Sementara itu, Asda III Provinsi Banten Samsir dalam sambutannya menjelaskan, sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota perlu terus ditingkatkan agar program yang sifatnya melibatkan lintas pemerintahan bisa berjalan baik.
“Soal tekhnis bu Nina yang bisa memaparkan,” katanya setelah meresmikan acara tersebut. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)