SERANG-Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten merenggut 665 korban jiwa selama 2021. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2020.
“Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021 sebanyak 665 orang naik 32 jiwa atau 5,05 persen dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 663 korban jiwa,” kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga, Minggu (2/1).
Shinto mengatakan, pada 2021 jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 1.294 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 1.264 kejadian. “Meningkat 23,7 persen dibandingkan tahun 2020,” kata Shinto.
Selama 2021, kecelakaan yang menyebabkan korban luka berat berjumlah 161 orang. Jumlah juga mengalami kenaikan pada 2020 yang berjumlah 118 orang. “Untuk korban luka ringan mengalami penurunan. Di tahun 2021 jumlah korban luka ringan tercatat sebanyak 1.289 orang. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 1.356 orang,” kata Shinto.
Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan pada 2021 adalah sepeda motor. Jumlahnya 2.532 dengan presentase 74,5 persen. “Untuk lokasi kecelakaan didominasi pada jalan nasional yang berjumlah 1.085 kejadian. Sisanya berada di area jalan kabupaten sebanyak 611 kejadian, provinsi 235 kejadian, desa 165 dan kota 154,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.