RANGKASBITUNG – Sebanyak 7.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak tidak menyerap bantuan program sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dengan demikian, anggaran bantuan sembako sebesar Rp200.000 per kepala keluarga (KK) itu dikembalikan ke negara.
Koordinator Daerah Program Sembako, Imam Nurhakim mengungkapkan, kuota masyarakat penerima bantuan sembako di Lebak kurang lebih 110.000 KK. Setiap bulan, jumlah penerima bantuan sembako kurang dari 110.000 KK. Sementara data April 2020, jumlah penerima bantuan sembako kurang lebih mencapai 103.000 KK, sehingga ada 7.000 KK atau KPM yang tidak menyerap bantuan. “Benar, tidak semua KPM di Lebak menerima bantuan sembako dari Kemensos. Ada sekira 7.000 KPM yang tidak menyerap bantuan. Padahal, mereka masuk data penerima bantuan sembako,” ungkap Imam kepada Radar Banten, kemarin.
Menurutnya, ada beberapa persoalan yang menyebabkan KPM tidak menyerap bantuan, selain KPM meninggal dunia, juga ada yang pindah ke luar kota, orang mampu, dan data ganda. Mestinya, menurut Imam, data penerima bantuan sembako di-update pemerintah desa dan dilaporkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Lebak. Namun, berdasarkan hasil pantauan Imam, sebagian desa malas melakukan update data sehingga menyebabkan bantuan tidak terserap 100 persen. “Secara aturan, tiap bulan petugas di desa melakukan update data melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ) atau KPM di wilayahnya. Jika ada yang meninggal dunia, pindah keluar kota, dan orang mampu, maka petugas bisa mengalihkan kepada masyarakat kurang mampu yang lain,” terangnya.
Di tengah pandemi corona atau Covid-19, kata Imam, update data KPM tidak bisa dilakukan setiap bulan. Sesuai arahan Kementerian Sosial RI, update data KPM hanya bisa dilakukan enam bulan sekali. “Kalau datanya enggak diubah, maka sangat disayangkan. Karena uang yang tidak terserap akan kembali ke kas negara,” jelasnya.
Bulan depan, lanjutnya, kuota penerima bantuan sembako untuk masyarakat Lebak ditambah menjadi lebih dari 114.000 KK, ada penambahan 4.053 KK. “Saya sudah sampaikan kepada pemerintah desa di Lebak untuk mengoptimalkan penerima bantuan untuk masyarakat di daerah. Kasihan, banyak warga yang butuh bantuan. Tapi, karena data dari desa enggak di-update, maka bantuan untuk masyarakat miskin melayang,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Direktur PT Aam Prima Artha, Dani membenarkan, ribuan masyarakat Lebak yang tercatat sebagai penerima bantuan sembako tidak menyerap bantuan. Kondisi itu menjadi pekerjaan rumah bagi koordinator daerah (Korda), karena seharusnya bantuan bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Tiap bulan, banyak KPM yang tidak menyerap bantuan sembako, sehingga anggaran bantuan kepada masyarakat miskin harus dikembalikan ke negara,” katanya. (tur/zis)