JAKARTA – Panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) mengharamkan praktik pengatrolan nilai rapor. Namun, ternyata dalam praktiknya selama masa pengisian pangkalan data statistik siswa dan sekolah (PDSS), banyak sekolah mengajukan revisi nilai rapor siswanya.
Permintaan revisi nilai rapor itu memang tidak bisa dipakai acuan apakah terjadi pengatrolan nilai rapor. Namun, permintaan revisi nilai itu bisa menjadi celah untuk mengubah nilai rapor siswa dari yang semula jelek menjadi lebih baik.
“Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Humas Panitia Pusat SNMPTN 2016 Bambang Hermanto mengatakan, tahun ini memang banyak sekali sekolah yang mengajukan perubahan atau revisi nilai rapor. “Yang diubah ada yang nilai rapor di kelas 1 dan 2 (SMA-red),” katanya, Jumat (5/2) lalu.
Dia menuturkan, kebiasaan sekolah mengajukan revisi nilai rapor tidak terjadi hanya tahun ini saja. Menurut pegawai Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu, di tahun-tahun sebelumnya juga banyak sekolah yang mengajukan revisi nilai rapor siswanya. Bambang tidak ingin berburuk sangka bahwa revisi nilai itu dijadikan sebagai modus mengatrol nilai rapor siswa. Dia mengatakan, bisa jadi memang dalam meng-input nilai rapor siswa tahun sebelumnya, terjadi kesalahan sehingga harus diperbaiki. “Kejujuran di dalam pengisian nilai rapor kita jamin dengan sistem yang kuat,” jelasnya.
Bambang mengatakan bahwa untuk sekolah-sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang banyak, pengisian PDSS bukan hal yang ringan. Dengan banyaknya jumlah siswa yang ada, wajar jika ada kesalahan-kesalahan kecil dalam pengisian rapor.
Permintaan revisi nilai rapor memang banyak terjadi di masa pengisian PDSS SNMPTN. Sebab, para siswa yang ingin kuliah melalui jalur SNMPTN, pasti akan mengecek nilai yang tertera di rapor fisik dengan di data PDSS online. Jika ada angka yang tidak cocok, mereka akan melapor ke sekolah untuk direvisi.
Menurut Bambang, panitia SNMPTN memiliki acuan dalam melakukan pencegahan pengatrolan nilai rapor. Caranya adalah setiap siswa yang dinyatakan lolos SNMPTN, wajib menunjukkan rapor fisik ke panitia di kampus yang dituju. Nah, pada masa pengecekan ini, biasanya ditemukan jika ada praktik pengatrolan nilai.
Bambang menjelaskan, pengisian PDSS SNMPTN 2016 berjalan sampai 20 Februari nanti. Hingga kemarin pukul 14.00 WIB, masih ada 9.886 unit sekolah lebih yang belum melakukan pengisian PDSS SNMPTN 2016. “Padahal, sekolah itu sudah aktif sejak tahun lalu,” kata dia. (RBG/JPNN)