CILEGON – Sebanyak 8.475 botol minuman keras (miras) dan 4.370 kaset VCD bajakan diamankan Polres Cilegon dalam giat operasi pekat selama sepekan lalu. Barang-barang ilegal itu kini diamankan di Mapolres Cilegon.
Ribuan botol miras berbagai merek diamankan Polres Cilegon di tempat hiburan malam serta warung-warung jamu yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon. Sedangkan VCD bajakan diamankan dari toko-toko serta pedagang kaki lima.
Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana menjelaskan, untuk sementara, barang-barang sitaan tersebut diamankan di Mapolres Cilegon, selanjutnya, Polres akan berkoordinasi dengan Polda Banten guna tindak lanjut terhadap barang-barang tersebut.
“Ada petunjuk dari Polda Banten untuk kita lakukan pemusnahan bersama, tapi sebelumnya semua akan kita koordinasikan kembali ke Polda,” paparnya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cilegon, Selasa (17/12).
Terkait para pedagang atau pemilik barang-barang tersebut, menurut Andra, polisi tidak melakukan penahanan, melainkan hanya pembinaan. “Kita imbau untuk tidak lagi mengedarkan barang-barang tersebut,” ujarnya.
Selain ribuan botol miras dan keping VCD bajakan, dalam giat operasi pekat selama sepekan itu Polres Cilegon mengamankan para pelaku judi online dan pencurian sepeda motor. Sejumlah barang bukti seperti uang, laptop, hand phone, sepeda motor pun diamankan.
Operasi pekat ini dilakukan dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru. Dengan operasi ini diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (Bayu Mulyana)