radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

9 Ton Daging Celeng Selundupan Dimusnahkan, Penyelundupnya Dihukum

Redaksi by Redaksi
11-02-2015 15:45:23
in Hukum
9 Ton Daging Celeng Selundupan Dimusnahkan, Penyelundupnya Dihukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

MERAK – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan sebanyak 9.049 kilogram daging celeng ilegal asal Sumatera Selatan, Rabu (11/2/2015). Daging celeng ilegal itu merupakan hasil dari dua kali penggagalan upaya penyelundupan ke Tangerang dan Boyolali, (Jawa Tengah). Masing-masing terjadi pada 9 November 2014 silam sebanyak 3.075 kilogram, dan 6 Februari lalu sebanyak 5.974 kilogram.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementrian Pertanian Banun Harpini, yang hadir dalam kesempatan itu, mengatakan, langkah pemusnahan itu menyusul sudah adanya proses penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan yang selama ini memanfaatkan akses Pelabuhan Merak untuk melakukan penyelundupan tersebut. “Proses penegakan hukumnya cukup cepat dan sudah inkrah. Pelakunya juga sudah diberikan sanksi pidana,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Baca Juga :

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Mesin Pengolah Porang di Pandeglang Sudah Berstandar Internasional

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kelas IA Serang telah menjatuhkan pidana kepada salah satu pelaku penyelundupan tersebut, yakni Nopiansyah, dengan pidana penjara 6 bulan dan denda sebesar Rp500 ribu atau diganti pidana kurungan selama satu bulan.

Dikatakannya, penahanan dan pemusnahan daging celeng itu lantaran tidak memiliki sertifikat kesehatan produk hewan dari daerah asalnya. Selain daging celeng ilegal, pemusnahan juga dilakukan pada 18 kaleng berisi minyak babi seberat 396 kilogram.

“Selama ini kita melakukan upaya pencegahan masuknya daging celeng ilegal untuk memberikan jaminan pangan yang layak untuk dikonsumsi masyarakat,” jelasnya. (Devi Krisna)

Previous Post

Jadwal Acara Baraya TV, 11 Februari 2015

Next Post

Akui Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Pabrik Roti Tak Tahu UU Melarang

Related Posts

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang
Berita Utama

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 3 Juni 2023 09:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang perempuan yang sedang hamil dan dalam kondisi lemas ditemukan di samping Ramayana Serang tepatnya, Jalan Veteran...

Read more

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Mesin Pengolah Porang di Pandeglang Sudah Berstandar Internasional

KUA Ujung Tombak Kemenag Harus Mampu Memberikan Service Excellent

Buat Ekstasi di Perumahan Mewah Diberi Upah Rp 500 Ribu

Pemkab Serang Berhasil Tingkatkan Produksi Kedelai, Ini Jenis Varietas Kedelainya

Honor Tenaga Kesehatan di Puskesmas Rp 250 Ribu per Bulan, Ketua DPRD Kota Serang Geram

Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah di Sindang Jaya Digerebek, Satu Menit Cetak 100 Butir Pil

Alumni Pascasarjana Untirta Nilai Prof. Ahmad Sihabudin Tepat jadi Rektor Untirta

Next Post
Akui Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Pabrik Roti Tak Tahu UU Melarang

Akui Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Pabrik Roti Tak Tahu UU Melarang

Di Pantai Bulakan, Ada Warung Nasi Jualan Miras

Di Pantai Bulakan, Ada Warung Nasi Jualan Miras

Ditenggat 3 Bulan Hapus Karaoke, Pengusaha Kafe Teken Kesepakatan

Ditenggat 3 Bulan Hapus Karaoke, Pengusaha Kafe Teken Kesepakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Rabu, 3 Mei 2023 11:12
UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Sabtu, 3 Juni 2023 09:26
Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

Sabtu, 3 Juni 2023 09:39
Kasus Cerai Kian Marak, Didominasi Guru PNS

Setiap Cekcok Suami Mudah Mengucapkan Kata Cerai, Bagaimana Hukumnya

Sabtu, 9 April 2022 08:30
Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Selasa, 28 Februari 2023 09:54
Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Rabu, 31 Mei 2023 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 3 Juni 2023 09:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang perempuan yang sedang hamil dan dalam kondisi lemas ditemukan di samping Ramayana Serang tepatnya, Jalan Veteran...

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

by Bayu Mulyana
Sabtu, 3 Juni 2023 09:31

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprediksi kenaikan penumpang selama long weekend mencapai tiga hingga lima persen. ASDP...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.