TIGARAKSA – Sutinah (35) hanya bisa tertunduk. Air matanya tumpah. Wanita yang sudah 17 tahun malang melintang menjadi kupu-kupu malam itu akhirnya kembali pulang ke Indramayu, Jawa Barat, kampung halamannya.
Dunia malam di kawasan eks lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang sudah menjadi masa lalunya. Ibu dua anak ini ingin hidup normal bersama keluarga kecilnya tanpa diganggu tangan-tangan jahil.
Kemarin (28/6), ia bersama 94 eks pekerja seks komersil (PSK) lainnya, akhirnya bisa bebas dari jerat prostitusi. Mereka mendapatkan bantuan langsung dari Kementerian Sosial. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Gedung Serba Guna (GSG) Puspem Tigaraksa.
Sutinah menjadi orang pertama menerima langsung plakat bantuan tersebut. Dirinya sempat kaget saat melihat angkanya. Dana sebesar Rp479.750.000 terpampang jelas.
Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5.050.000. Uang tersebut dinamakan dana kerohiman.
Didampingi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Khofifah menegaskan bahwa dana tersebut harus dialokasikan untuk usaha ekonomi produktif (UEP), jaminan hidup dan transportasi ke kampung halaman.
”Jangan kembali lagi, jadilah wanita terhormat dan mampu membanggakan keluarga, bangsa dan tanah air,” ujar Khofifah di depan ratusan eks PSK Dadap itu.
Sesaat kemudian, acara pun selesai. Puluhan eks mantan PSK ini akhirnya meninggalkan ruangan. Sebelum pulang, peluk dan cium diberikan Khofifah kepada mereka. Tak ada sekat yang menghalangi mereka dan sang menteri.
Canda dan tawa berbaur. Semua cair dan menangis. Bupati Zaki demikian. Pekerjaan rumahnya menggulung prostitusi sedikit demi sedikit terselesaikan.
Di halaman depan, empat buah bus besar terparkir. Mobil itu akan membawa para pemudik ini ke sejumlah kota di Pantai Utara Jawa seperti Cirebon, Indramayu, Subang dan kota lainnya. ”Ini mudik yang paling indah bagi saya,” ujar Sutinah.
Dalam konferensi persnya, Khofifah menjelaskan ada sekitar 169 lokalisasi di seluruh Indonesia yang harus dibersihkan hingga tahun 2019. Sementara lokalisasi Dadap masuk di urutan ke 101.
Tekanan ini agar bahaya HIV/AIDS mampu diminimalisir agar tidak menjangkiti daerah lain. ”Dadap adalah satu dari ratusan tempat yang kita prioritaskan. Usaha penataan tidak melulu bicara soal penertiban, namun wanita disana harus dididik dan diberi kehidupan yang lebih manusiawi lagi,” papar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Khofifah berharap Pemkab Tangerang mampu menganulir setiap fenomena timbulnya daerah prostitusi baru setelah pemulangan ini.
”Kalau dipulangkan, ibu-ibu bisa lebih hidup layak lagi. Dana yang diberikan bisa digunakan sebaik-baiknya, dengan melakukan usaha-usaha yang halal yang bisa meningkatkan taraf ekonomi keluarga,” katanya.
Setali tiga uang, Zaki Iskandar mengapresiasikan langkah Kemensos yang memfasilitasi eks PSK. Dirinya berharap masalah prostitusi bukan lagi masalah yang pelik dan mampu meningkatkan kehidupan warga Dadap sendiri.
Dijelaskan dia, kini Pemkab menyiapkan Dadap sebagai pusat perekonomian baru. Pembangunan rumah susun dan rumah deret bagi nelayan tengah disosialisasikan.
Selain itu, akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI). ”Selamat jalan, hati-hati. Semoga di kampung halaman, ibu-ibu bisa menjadi pribadi yang baru,” ucap Zaki.
Sementara itu, pasca gagalnya audiensi Pemkab Tangerang dengan warga Dadap, Senin (27/6) kemarin, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad masih menunggu surat panggilan lanjutan dari Komnas HAM.
Meski dijadwalkan hari ini, namun hingga kemarin (28/6) sekira pukul 17.00 WIB, Sekda mengaku belum mendapatkan surat resmi dari Komnas HAM untuk audiensi yang akan dilakukan besok. ”Belum, belum dapat itu,” ujar Iskandar.
Namun, Iskandar mengaku siap apabila mendapat surat pemanggilan audiensi dari Komnas HAM. Ditanya mengenai sikap Pemkab mengenai terkatung-katungnya audiensi, Iskandar enggan menjawab lebih lanjut. ”Gak ah, gak mau ngomong gua. Takut salah gua. Ntar dipelintir lagi. Biar kita omongin di Komnas HAM aja,” pungkasnya. (Khanif Lutfi/Radar Banten)