SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang memberikan santunan jaminan kematian Rp24.000.000 kepada Iyah (53), istri almarhum Isman, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia Juli lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Muallif menjelaskan, Isman terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2017 dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Kemudian meninggal dunia pada Juli 2017.
“Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru satu bulan. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Serang kepada ahli waris,” kata Muallif usai penyerahan santunan pada acara Anyer Krakatau Culture Festival (AKCP) 2017 di Pantai Florida, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Minggu (20/8).
Ia mengungkapkan, penyerahan pada acara AKCP dalam rangka memberikan gambaran kepada masyarakat luas bahwa ada program jaminan sosial bagi tenaga kerja yang digagas oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga program santunan ini membantu dalam hal kebutuhan keluarga ketika ditinggal pencari nafkah. Tentunya masyarakat secara sadar bisa melindungi dirinya dalam kesejahteraan sosial dengan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan karena proses daftarnya mudah, proses pembayarannya bisa dilakukan di manapun,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk membiasakan tertib asuransi dengan ikut menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Bila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti sakit karena kecelakaan kerja atau bahkan meninggal bisa mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ia pun berharap secara rutin BPJS Ketenagakerjaan bergerak ke setiap desa, baik lewat Kelompok Usaha Bersama (KUB) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk menyosialisasikan program secara massif karena kelompok itu berpeluang bisa mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Isman, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia pada Juli lalu adalah warga Kampung Curug Dahu Rt 02 Rw 05, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Ahli warisnya, Iyah, mendapatkan santunan sebesar Rp24.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
“Terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan santunan. Kami mau 40 hari almarhum, jadi uang ini untuk mengurus segala keperluan. Kalau pun masih sisa, digunakan untuk sehari-hari,” tutur Iyah yang dikaruniai empat orang anak ini. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com/ADV)









