slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus JLS Cilegon, Kejati Kantongi 3 Calon Tersangka

Redaksi by Redaksi
05-11-2019 10:45:15
in Berita Utama, Hukum
JLS Ditangani Kejari dan Kejati, Walikota: Saya Belum Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengantongi tiga calon tersangka kasus dugaan korupsi peningkatan lapis beton pada Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon. Ketiganya dianggap penyidik sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek senilai Rp14 miliar tersebut.

“Sudah ada yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, ada tiga orang (calon tersangka-red),” ujar Kepala Kejati Banten Happy Hadiastuty saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya, Senin (4/11).

Baca Juga :

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta

Penyidikan JLS Hampir Rampung

Kasus Korupsi Proyek JLS Cilegon, Direktur PT KAK Akhirnya Dipanggil Paksa

BPKP Cek Hasil Audit Proyek JLS Cilegon

Penetapan tersangka terhadap proyek 2013 ini masih menunggu hasil ekspos perbuatan melawan hukum dan audit penghitungan kerugian negara. Sedianya ekspos digelar pada Jumat (1/11) namun, tertunda karena salah satu penyidik cuti. “Tadinya hari Jumat mau ekspos, tapi belum terlaksana,” kata Happy didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Banten Holil Hadi.

Saat ditanya mengenai identitas tersangka, Happy enggan mengungkapkan. Dia beralasan penyampaian identitas calon tersangka saat ini belum tepat untuk diekspos media. “Kalau itu jangan dulu, Mas (menyebut wartawan-red). Tapi saya ingin perkara ini cepat untuk dituntaskan,” kata Happy.

Sebelumnya tim penyidik bersama ahli teknik sipil dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung sudah melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan JLS. Sejumlah titik dilakukan pemeriksaan dengan metode random. Hasil audit fisik sudah diserahkan ahli kepada penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten sebagai bahan pertimbangan penghitungan kerugian negara. “Kesalahannya fatal sekali (pekerjaan proyek JLS-red),” ujar Happy.

Saat proses penyidikan berjalan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon, konsultan pengawas, panitia lelang, pelaksana pekerjaan dari PT Respati Jaya Pratama dan pihak-pihak lain terkait. “Untuk saksi sudah banyak yang kami minta keterangan,” kata  Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Sekti Anggraini dikonfirmasi Radar Banten, Rabu (16/10).

Seperti diketahui proyek yang didanai APBD Kota Cilegon itu mulai diusut Kejati pada 5 Juli 2019. Kurang dari dua pekan saat proses penyelidikan, penyelidik sepakat menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Alasannya, proyek dari stasiun KM 5+1917 hingga KM 8 + 667 didapati perbuatan yang melawan hukum.

Proyek miliaran rupiah diduga dikerjakan tidak sesuai dengan dokumen kontrak sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. “Ketidaksesuain pekerjaan itu sudah kami temukan makanya perkara tersebut naik tahap sidik (penyidikan-red),” tutur Sekti.

Selain diusut Kejati, proyek JLS juga diusut Kejari Cilegon namun beda proyek dan pengerjaannya. Kasus yang diusut Kejari Cilegon adalah proyek yang dikerjakan pada 2013 dengan nilai Rp13 miliar. Dalam kasus itu, Kejari sudah menetapkan dua tersangka yang berasal dari pihak pelaksana proyek dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Pejabat berinisial BN merupakan PPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon yang kini sudah pensiun. Sedangkan SM adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek pembangunan JLS sepanjang 2,5 km. “Setelah kita hitung dengan bantuan ahli dari Bandung, kerugian negara mencapai Rp950 juta. Perhitungan ini yang membuat kita lama menetapkan tersangka,” kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty kepada wartawan, Selasa (8/10).

Setelah dilakukan penghitungan kerugian negara dan memeriksa lebih dari 20 saksi. Jaksa akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mirna mengatakan sejak 2017 sudah menangani kasus lantaran ada peristiwa jembatan ambrol saat Cilegon diterjang banjir pada 2017. “Ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka dan bukti bahwa ambruk kemarin itu bukan semata-mata karena faktor alam, tapi kesalahan konstruksi,” tuturnya. (mg05/alt/ags)

Tags: korupsi JLS CilegonProyek JLS Bermasalah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan dan Pemprov Banten Berbeda Perkirakan Silpa

Next Post

Tarif Tol Naik, Pengusaha Efisiensi hingga Keuntungan Tipis

Related Posts

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta
Berita Utama

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022 12:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Terpidana kasus korupsi peningkatan lapis beton Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon STA 5+917 hingga STA 8+667...

Read moreDetails

Penyidikan JLS Hampir Rampung

Kasus Korupsi Proyek JLS Cilegon, Direktur PT KAK Akhirnya Dipanggil Paksa

BPKP Cek Hasil Audit Proyek JLS Cilegon

Pelimpahan Berkas Korupsi JLS Molor

Berkas Dugaan Korupsi JLS Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penetapan Tersangka JLS Terganjal Audit

Audit Fisik Proyek JLS Rampung

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi JLS

Kejari Kantongi Tersangka JLS, Janji Ekspose Pekan Ini

Next Post
Tarif Tol Tangerang-Merak Berpeluang Naik

Tarif Tol Naik, Pengusaha Efisiensi hingga Keuntungan Tipis

Pilkada Pandeglang: Tanto Direstui Golkar Banten Maju di Pilkada

Pilkada Pandeglang: Tanto Direstui Golkar Banten Maju di Pilkada

Cuaca Jadi Kendala Pencarian WNA Tiongkok

Cuaca Jadi Kendala Pencarian WNA Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak