CILEGON – Inspektorat Kota Cilegon menekankan Direktur Utama (Dirut) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) yang baru, Novran Erviatman Syarifuddin untuk menyelesaikan persoalan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF).
Diketahui NPF BPRS-CM mencapai 41,57 persen. Jumlah itu terbilang tinggi.
Inspektur Kota Cilegon Mahmudin menjelaskan, rasio NPF sebesar itu menunjukkan BPRS CM dalam keadaan yang tidak baik.
“Kalau diibaratkan penyakit, itu penyakit nya sudah parah, harus segera disembuhkan,” ujar Mahmudin kepada Radar Banten, Minggu (19/12).
Mahmudin berharap manajemen baru bisa menekan angka NPF tersebut hingga bisa di bawah 10 persen.











