BANDUNG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasca erupsi secara terus-menerus, Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikan status Gunung Anak Krakatau dinaikan dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga).
Status Gunung Anak Krakatau dinaikan dari level II ke level III oleh Kementerian ESDM karena terjadi peningkatan erupsi pada hari Minggu, 24 April 2022.
Terjadinya peningkatan tingkat Aktivitas Gunung Anak Krakatau oleh Kementerian ESDM disampaikan kepada Kepala Badan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Lampung, Gubernur Banten, Bupati Lampung Selatan dan Bupati Serang dan Pandeglang.
“Bersama ini kami sampaikan dengan hormat hasil evaluasi tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono dalam rilis diterima RADARBANTEN.CO.ID, Minggu (24/4) malam.
Kepala Badan Geologi menjelaskan, Gunung Anak Krakatau yang berada di kawasan Selat Sunda, Provinsi Lampung secara geografis terletak pada posisi 06°06’05” LS dan 105° 25′ 22,3″ BT. Sejak kelahiran Gunung Anak Krakatau pada Juni 1927 hingga saat ini, erupsi berulang kali terjadi.
“Sehingga Gunung Anak Krakatau tumbuh semakin besar dan tinggi. Pasca erupsi yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2018 yang kemudian kolapsnya tubuh bagian barat daya dari Gunung Anak Krakatau,” katanya.











