RADARBANTEN.CO.ID – H, remaja putri 15 tahun asal Kabupaten Serang, digilir oleh lima cowok dewasa di kontrakan yang berada di kawasan wisata pantai Anyar, Kabupaten Serang.
Peristiwa naas pada Selasa Juli 2022 lalu itu berawal saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial MY di media sosial facebook. MY berusia 24 tahun.
Setelah intens berkomunikasi, pelaku kemudian mengajak H untuk bertemu di Pantai Paku, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Selasa 5 Juli 2022.
Terbuai rayuan pelaku, korban pun menyetujui ajakan tersebut. Namun, diam-diam, MY mengajak empat temannya yang berinisial S (18 tahun), Sp (18 tahun), MF (19 tahun), dan MS (20 tahun).
Tiba di Pantai Paku, korban kemudian dicekoki oleh para pelaku dengan minuman keras hingga mabuk.
“Di pantai, korban dipaksa meminum anggur merah sebanyak empat gelas hingga mabuk dan tak berdaya, selanjutnya korban dibawa ke kosan yang sudah dipersiapkan pelaku,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa 2 Juli 2022.
Di kosan itulah para pelaku secara bergantian menyetubuhi korban yang tengah tidak sadarkan diri.











