CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – UPTD Budidaya Ikan Air Tawar dan Air Payau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon mendorong kepada pelaku usaha pengolahan ikan untuk mengembangkan dan meningkatkan kreativitas dalam menjalankan usahanya.
Karena itu UPTD Budidaya Ikan Air Tawar dan Air Payau DKPP Kota Cilegon dengan menggelar pelatihan penerapan persyaratan standar pada usaha pengolahan ikan kepada 30 orang yang terdiri dari pengolah dan pemasaran hasil perikanan.
Kegiatan yang digelar selama dua hari yakni 20-21 Juli 2022 dibuka oleh Kepala DKPP Kota Cilegon Efa Syarifah dengan menghadirkan narasumber dari dosen perikanan Untirta Dini Surilayani, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Ria Apriliyanti, dan dari Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon.
Plt Kepala UPTD Budidaya Ikan Air Tawar dan Air Payau DKPP Kota Cilegon, Adelina Andi Wiani Putri mengatakan, pada kegiatan tersebut para pelaku usaha pengolah ikan dibekali dengan kreativitas olahan ikan mulai dari pemanfaatan daging, kulit hingga tulang ikan.
“Banyak yang bisa diolah dari ikan seperti dagingnya bisa dibuat dimsum, pempek dan lain-lain, kulit ikan bisa diolah menjadi kerupuk kulit. Tulangnya pun bisa diolah dan dimanfaatkan jangan sampai ada yang terbuang,” kata wanita yang akrab disapa Lina ini, Kamis, 21 Juli 2022.
Lebih lanjut, Lina menyampaikan, pada kegiatan tersebut para peserta juga dilatih bagaimana dari olahan ikan tersebut agar terjamin keamanan pangan dan mutunya.
Lina juga menjelaskan, selain olahan dan keamanan pangan mutunya, pada kegiatan ini para pelaku usaha olahan ikan juga dibantu perizinan mulai dari NIB (Nomor Induk Berusaha) hingga perizinan SP-PIRT nya.
Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, para pelaku usaha pengolah ikan bisa mengaplikasikan setelah pelatihan ini dan bisa lebih mengerti lagi dalam mengembangkan usahanya dan juga bisa melengkapi perizinannya, sehingga produk-produk yang mereka jual aman dan bisa beredar ke masyarakat luas. (*)
Reporter : Raju











