SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tenaga kesehatan (nakes) yang digaji melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Serang meminta keadilan.
Pasalnya, mereka tidak masuk dalam pendataan non ASN yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Puluhan nakes BLUD di Puskesmas Kabupaten Serang ini mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Serang dengan serta menggandeng lawyer Oji Fauzi untuk menyampaikan aspirasi.
Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja’i bersama anggota, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Heni Widhani.
Oji Fauzi mengatakan, para nakes mempertanyakan terkait alasan mengapa mereka tidak ikut pendataan KemenpanRB seperti halnya nakes non ASN berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).
“Nakes non ASN BLUD ini seolah-olah tidak diajak dalam pendataan, padahal mereka berhak untuk menjadi ASN atau PPPK,” kata Ozi usai audiensi, Kamis (15/9/2022).











