TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecelakan tunggal terjadi di Jalan Raya Serang Tangerang tepatnya di KM 17 Pertigaan Cibadak, Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Oktober 2022.
Informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut menimpa kendaraan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi A 9129 RM yang dikemudikan pria berinisial IS (34), warga dari Kota Cilegon.
Kecelakaan berawal saat IS yang mengendarai truk tersebut melaju dari arah Cikupa menuju Balaraja. Tiba di lokasi kejadian, truk fuso hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. Beruntung akibat, kecelakaan tunggal tersebut tidak menimbulkan korban luka dan korban jiwa. Kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap sopir penyebab kecelakaan tersebut dikarenakan mengantuk. “Penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk, kemudian truk hilang kendali dan menabrak pembatas jalan,” kata Fikry.
Truk yang mengalami kecelakaan tersebut telah dievakuasi petugas kepolisian dari lokasi kejadian. Polisi mengimbau kepada semua pengendara agar selalu berkonsentrasi dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, jika mengantuk manfaatkan rest area terdekat untuk beristirahat dan ingat keluarga menanti anda di rumah,” tutur Fikry. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i











