LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga Agustus 2023, penderita Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Lebak mencapai 2.553 kasus. Tersebar hampir merata di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.
Karena itu, diharapkan penderita TBC agar dapat disiplin dengan rutin menjalani pengobatan.
“Ya, tahun ini kita menemukan dan telah diobati penderita TBC sebanyak 2.553 orang,” kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Rohmat, Jumat, 25 Agustus 2023.
Kata dia, dari ribuan penderita TBC tersebut telah tertangani karena minum obat secara rutin. Namum, kegagalan pengobatan penyakit ini bisa terjadi bila pasien putus minum obat.
“Pengobatan TBC harus dilakukan selama enam bulan secara rutin, namun angka kegagalan (drop out) pengobatan penyakit paru-paru itu masih bisa terjadi, karena pasien putus minum obat,” jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada keluarga penderita TBC untuk mendampingi pasien TBC patuh berobat, sehingga bisa sembuh total.
“Dinkes juga melakukan program pendampingan minum obat (PMO) kepada penderita TBC untuk menekan angka putus berobat, sehingga ada pendamping yang bisa mengingatkan pasien untuk mengonsumsi obat selama enam bulan,” ucapnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono mengatakan, penyakit TBC dapat disembuhkan asalkan penderita menjalani pengobatan secara rutin selama enam bulan mengonsumsi obat. TBC ini salah saktu faktor penyebabnya adalah karena rendahnya perilaku hidup sehat (PHBS).
“Tentunya, dengan kondisi kurang terjaga kebersihan lingkungan, TBC akan sangat mudah menyerang warga. Karena itu, warga harus harus terus menggalakkan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungam agat terhindar dari berbagai penyakit,” ucapnya.
TBC juga berisiko menular ke warga lain. Karena itu, pihaknya terus melakukan upaya pelacakan kasus baru. Langkah tersebut agar penderita TBC dapat terdeteksi secara lebih baik.
Dalam melakukan pelacakan atau pencarian TBC, pihaknya juga bekerja sama dengan elemen masyarakat.
“Apabila warga ada yang mengalami gangguan batuk-batuk secara terus-menerus dalam jangka waktu tiga minggu, hendaknya dapat memeriksakan diri ke tempat pelayanan kesehatan terdekat seperti Pustu, Puskesmas dan rumah sakit. Sehingga gejala batuk-batuk ini dapat terdeteksi lebih dini,” katanya. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Agus Priwandono











