SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Personel Propam Polres Serang menjalani pemeriksaan urine di Mapolres Serang, Rabu, 29 September 2023. Pemeriksaan urine tersebut untuk memastikan anggota Propam tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasi Propam Polres Serang Ipda Paruhuman Rangkuti mengatakan, pemeriksaan urine tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Banten Kombes Riko Junaldi.
Pemeriksaan urine tersebut dalam rangka penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin) personel. “Semuanya diperiksa urine,” ujar Paruhuman.
Paruhuman menjelaskan, selain pemeriksaan urine, sikap tampang, seragam polisi (gampol), dokumen kendaraan serta surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, surat anggota polisi, BPJS, SIM ataupun surat izin menggunakan senpi juga dilakukan pemeriksaan.
“Personel Propam yang merupakan garda terdepan dalam melakukan gaktibplin harus memberikan contoh yang lebih baik dari personil lainnya,” ungkap Paruhuman.
Ia menyebut, kegiatan gaktibplin ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personel Propam. Tujuannya, untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.
“Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan,” ujar Paruhuman.
Ia mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai perintah pimpinan. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan.
“Sesuai perintah pimpinan, pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan secara riil, apakah sesuai dengan prosedur,” kata Paruhuman.
Dari pemeriksaan 14 personel Propam Polres Serang baik pemeriksaan urine, senjata api, dokumen kendaraan, sikap tampang ataupun surat kelengkapan tidak ditemukan pelanggaran. “Hanya satu personil yang mendapat teguran dan harus diperbaiki karena potongan rambut tidak baik,” tutur Paruhuman. (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda











