SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kedapatan ngamar, tiga pasangan mesum diamankan petugas Polres Serang dalam operasi yang digelar pada Minggu dinihari, 8 Oktober 2023.
Mereka diamankan di sebuah penginapan di wilayah Serang Timur, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Ada tiga pasangan bukan suami istri kita temui sedang berduaan dalam kamar di penginapan di daerah Kecamatan Kibin. Mereka kami amankan saat Operasi Pekat Maung 2023,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan.
Wiwin menjelaskan, ketiga pasangan mesum tersebut diamankan karena mereka tidak memiliki status hubungan suami istri. Oleh karena itu, mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan diberikan imbauan.
“Mereka ini bukan pasangan suami istri, kalau pintu dibiarkan terbuka kami tidak curiga, ini pintu ditutup jadi tidak menutup kemungkinan melakukan hal-hal seperti itu (mesum),” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut.
Wiwin mengatakan, Operasi Pekat Maung 2023 yang digelar pada Sabtu malam kemarin hingga Minggu dinihari menyasar penyakit masyarakat atau pekat. Selain prostitusi, operasi yang dipimpin oleh Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan ini juga menyasar antisipasi kejahatan jalanan dan perjudian.
“Penjualan miras, tempat hiburan malam serta pungli menjadi sasaran operasi (target operasi),” ungkap mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.
Wiwin juga mengatakan, dalam operasi tersebut anggotanya berhasil mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras) di sejumlah lokasi di Kecamatan Kibin,
“Kami juga mengamankan tiga diriken tuak dari warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong sejumlah warga. Barang hasil operasi selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk nantinya dimusnahkan,” kata dia.
Wiwin mengimbau kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga kamtibmas yang kondusif dengan tidak memperjualbelikan narkoba atau miras. Untuk para remaja, mantan Kapolres Lebak itu juga meminta agar tidak nongkrong hingga larut malam.
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman. Laporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan kepada kami,” tutur mantan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten tersebut (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











