SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Debt collector dikeroyok di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Rabu sore, 25 September 2024. Pengeroyokan tersebut terjadi usai korban hendak menarik mobil yang menunggak cicilan.
Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani menjelaskan, sebelum kejadian pengeroyokan tersebut korban mendapati debitur yang diduga belum membayar cicilan.
Korban lantas bermaksud menarik mobil tersebut, namun ditolak oleh pihak debitur. Alasannya, debitur yang menguasai kendaraan tersebut merasa penarikan oleh pihak leasing tersebut tanpa putusan pengadilan.
Adanya penolakan tersebut membuat korban dan debitur terlibat cekcok hingga kemudian dilerai warga. “Awal mula kejadian sekira jam 16.30 WIB di Lingkungan Pakupatan tepatnya di dalam Terminal Pakupatan terjadi penarikan sebuah unit mobil oleh debt collector dan saat itu dilerai oleh masyarakat sekitar,” katanya, Kamis 26 September 2024.
Usai cekcok dan dilerai warga tersebut, datang gerombolan warga yang datang membawa 10 unit motor dan satu unit mobil. Warga yang diduga rekan dan keluarga dari debitur tersebut langsung mengeroyok korban.
Pengeroyokan tersebut membuat korban babak belur. “Kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB, ada datang rombongan motor sekira satu unit mobil dan 10 motor datang ke dalam terminal. Jumlahnya sekira 20 orang, mereka ini kemudian langsung memukuli korban yang berada di warung,” ungkap Raden.
Korban berhasil diamankan setelah petugas kepolisian dibantu TNI datang ke lokasi. Selanjutnya, korban dibawa oleh petugas meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai mobil patroli. “Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Reskrim Polsek Cipocok Jaya,” tutur Raden.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya











