slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

PIK 2 Diduga Maladministrasi, Ombusman Lakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri

Yusuf Permana by Yusuf Permana
20-12-2024 10:24:50
in Kota Serang, Utama
PIK 2 Diduga Maladministrasi, Ombusman Lakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), menetapkan status investigasi atas prakarsa sendiri terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang.

Investigasi ini dilakukan untuk meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

Ombudsman menduga ada potensi pelanggaran pelayanan publik atau maladministrasi dalam pelaksanaan pembangun proyek yang baru ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi, mengatakan, status ini ditetapkan setelah pihaknya melakukan pemantauan ke lokasi pemagaran laut yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

Terdapat dua fokus dalam investigasi ini, yakni mengenai aktivitas pemagaran laut pantai Banten Utara, tepatnya berada di perairan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Serta, pengurukan sungai.

“Insya Allah kita akan selesaikan dalam tiga bulan (investigasi atas prakarsa sendiri). Paling lambat nanti bulan Maret kalau semua pihak kooperatif,” kata Fadli saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 19 Desember 2024.

Fadli menerangkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan PSN PIK 2 ini, termasuk pihak pengembang.

Mereka akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal pemagaran dan pengurukan sungai. 

Katanya, kedua aktivitas itu telah banyak merugikan masyarakat sekitar, karena dapat membatasi akses ke laut yang merupakan ruang publik.

Belum lagi efek keamanan dan keselamatan para nelayan, serta dampak kerusakan kosistem laut.

Padahal, laut dan sungai merupakan aset milik negara, tidak boleh diklaim, bahkan diubahfungsikan.

Ia menegaskan, terdapat sanksi tegas bagi pihak yang dengan sengaja menutup akses terhadap lokasi/kawasan/zona yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

“Juga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya kondisi tata air Daerah Aliran Sungai, kerusakan
Sumber air dan/atau prasarananya, terganggunya upaya pengawetan air, dan pencemaran air,” kata Fadli.

Katanya, dalam jangka waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten untuk dimintai keterangan perihal adanya pemagaran itu. 

“Pemagaran laut ini tidak berizin, tidak punya dasar jelas, maka kami minta pagar ini untuk segera dicabut. Karena pagar ini telah merugikan banyak nelayan,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: DKP BantenEkosistemkepala ombudsman banten Fadli AfriadiOmbudsman Bantenombudsman RIpantai indak kapukpemagaran lautPIK 2Proyek Strategis NasionalPSN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nana Supiana Gagas Rencana Penguatan Sistem Merit dan Talenta untuk Lima Tahun Kedepan

Next Post

Jelang Nataru, Pengelola Tol Serpan Tambah Fasilitas dan Personel

Related Posts

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi
Kota Serang

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 11:55

Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menerima hasil penilaian Ombudsman di Aula Setda Kota Cilegon, Senin, 11 Mei...

Read moreDetails

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

PIK 2 Mau Garap 900 Hektare Hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang, Coba Lobi Wagub Dimyati

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Nelayan Senilai Rp42 Juta di Pandeglang

Hari Jadi Ombudsman ke-26, Kapolda Banten: Ombusman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Ombudsman RI Perwakilan Banten Bakal Panggil Koordinator SPPG

Menu MBG Didominasi Produk UPF, Ombudsman RI Perwakilan Banten Minta Program MBG di Banten Dievaluasi

Kawan Muda Bersama Pemkab Tangerang dan PIK 2 Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 500 Guru Ngaji

Next Post
Jelang Nataru, Pengelola Tol Serpan Tambah Fasilitas dan Personel

Jelang Nataru, Pengelola Tol Serpan Tambah Fasilitas dan Personel

Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang-Merak Lakukan Antisipasi untuk Pengguna Jalan 

Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang-Merak Lakukan Antisipasi untuk Pengguna Jalan 

Jelang Pelantikan Gubernur Banten, Andra Soni Banyak Hadiri Undangan dan Kunjungi Relawan

Jelang Pelantikan Gubernur Banten, Andra Soni Banyak Hadiri Undangan dan Kunjungi Relawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 08:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri...

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

by Nurandi
Minggu, 24 Mei 2026 08:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak komitmen untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 agar berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak