PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang akan mengerahkan 60 personel untuk mengamankan perayaan malam pergantian tahun 2024/2025 di Kota Badak. Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran ketertiban yang rawan terjadi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursalin mengungkapkan pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika terjadi gangguan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan wilayah pada malam pergantian tahun baru.
“Personel yang kami siapkan sekitar 60 orang, dengan pola pengamanan di beberapa titik. Titik-titik ini meliputi lokasi yang sering berkerumun, seperti Alun-alun, area rawan kemacetan, atau tempat-tempat yang dianggap rentan pelanggaran ketertiban,” ungkapnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa 31 Desember 2024.
Dikatakan Agus, seluruh personel telah diarahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar perayaan malam tahun baru berlangsung kondusif.
“Puluhan personel ini dibagi ke dalam regu untuk bersiaga di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan,” katanya.
Satpol PP juga memprioritaskan pengawasan terhadap ketertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-alun Pandeglang. Selain itu, Satpol PP akan menindak aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi kendaraan, peredaran minuman keras, hingga penggunaan petasan atau kembang api yang berlebihan.
“Kami berupaya meminimalisir peredaran miras dan kembang api yang berlebihan karena dapat membahayakan masyarakat,” tegas Agus.
Agus Amin Mursalin menyerukan agar masyarakat merayakan pergantian tahun baru di rumah bersama keluarga. Imbauan ini sesuai arahan Forkopimda untuk mencegah kerumunan di tempat umum.
“Rayakanlah malam tahun baru dengan keluarga di rumah. Jangan melakukan konvoi atau menyalakan kembang api. Sebaiknya ikuti kegiatan istighosah yang telah disiapkan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana pergantian tahun yang aman, nyaman, dan kondusif.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











