SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, mengaku memiliki janji politik untuk menaikkan bantuan dana desa sebanyak Rp300 juta per desa. Janji politik itu disampaikannya bersama Gubernur Banten, Andra Soni, pada masa kampanye 2024 lalu.
Namun, pihaknya belum bisa merealisasikannya pada tahun 2025 ini, karena postur APBD 2025 telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum Andra-Dimyati memimpin. Meski begitu, hal itu tidak akan mengubah komitmennya untuk memajukan pembangunan desa.
“Intinya, kepemimpinan Andra-Dimyati pasti berpihak kepada desa,” kata Dimyati, Rabu, 9 April 2025.
Dimyati menambahkan, kabupaten yang memiliki desa pun akan menjadi prioritas pembangunan ke depannya. Pihaknya tidak ingin ada lagi ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan desa di Banten.
“Keadilan merata itu bukan artinya sama rata, sama rasa. Merata itu adalah ketika desa, misalnya, butuh bantuan 50, sedangkan kota butuhnya 10, kita kasih 10, sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.
Soal penambahan bantuan dana desa, Dimyati menyebutkan bahwa secara kekuatan anggaran, APBD Provinsi Banten terbilang kuat. Bahkan, Banten masuk dalam tiga besar daerah dengan kekuatan keuangan yang kuat di Indonesia. Pasalnya, mayoritas APBD Banten berasal dari pendapatan asli daerah, bukan dari bantuan pemerintah pusat.
Meski demikian, dia mengatakan alokasi bantuan untuk desa harus benar-benar diperhitungkan agar tidak menimbulkan masalah, apalagi saat ini sedang ada masa efisiensi anggaran yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.
“Nanti di APBD 2026, kita naikkan. Kan rencana kita sampai Rp 300 juta,” pungkasnya.
Editor: Merwanda











