SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berpeluang mendapatkan bantuan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Saat ini, Pemkab tengah mempersiapkan lahan dan dokumen pendukung sebagai bagian dari proses seleksi calon penerima program nasional tersebut.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan bahwa Pemkab telah diundang langsung oleh KLHK sebagai salah satu kandidat penerima bantuan pembangunan PSEL. Undangan itu menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Serang masuk dalam radar prioritas kementerian.
“Sekarang masih dalam tahap verifikasi. DLH dan DPUPR diminta untuk berkoordinasi dengan KLHK dan melengkapi semua persyaratan administrasi. Nanti juga akan ada survei lapangan oleh kementerian,” kata Najib, Rabu, 9 Juli 2025.
Sebagai bagian dari persyaratan, Pemkab Serang diminta menyiapkan lahan minimal seluas 5 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL. Selain itu, Pemkab juga diminta menyiapkan armada pengangkut sampah, sementara bangunan, mesin, dan instalasi pengolahan akan disiapkan oleh kementerian.
“Fasilitas akan disediakan oleh pusat, tapi tanggung jawab daerah adalah menyiapkan lahan dan armada. Itu sudah jadi ketentuan,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Serang tengah mengidentifikasi beberapa lokasi alternatif yang berpotensi dijadikan tempat pembangunan PSEL. Setelah itu, tim dari KLHK akan melakukan survei untuk menentukan lokasi yang paling layak.
“Kriteria kelayakan mencakup akses lalu lintas, daya dukung jalan, fasilitas penunjang, dan tentunya penerimaan masyarakat,” ujar Najib.
Najib menegaskan, agar program ini bisa diterima dengan baik oleh warga, Pemkab akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat sekitar lokasi yang terpilih.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa pengolahan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kebutuhan bersama untuk mengatasi krisis sampah,” katanya.
Jika proses verifikasi dan pemilihan lokasi berjalan lancar, pembangunan fasilitas PSEL di Kabupaten Serang direncanakan akan dimulai pada tahun 2026.
Editor: Aas Arbi











