SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mencatat, dari sekitar 300 angkutan kota (angkot) yang masih terdaftar, hanya 40 persen atau sekitar 100 unit yang benar-benar aktif beroperasi.
Persaingan ketat dengan moda transportasi lain, seperti ojek online dan kendaraan pribadi, menjadi tantangan utama keberlangsungan angkot di ibu kota Provinsi Banten ini.
“Kompetisi angkot sangat ketat sekarang, bersaing dengan ojek online dan kendaraan pribadi. Tapi angkot tetap harus dijaga karena itu amanat UUD untuk menyediakan layanan transportasi publik,” kata Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal, Jumat 8 Agustus 2025.
Ikbal juga menyoroti kepatuhan para operator angkot terhadap kewajiban uji kelayakan kendaraan atau KIR. Ia menegaskan, seluruh layanan uji KIR kini sudah digratiskan.
“Tidak ada alasan lagi untuk tidak memperpanjang. Semua sudah digratiskan, baik di Cilegon, Tangerang, maupun Serang. KIR penting demi keselamatan penumpang dan operator,” ujarnya.
Ia mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dishub bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota saat ini masih dalam tahap edukasi.
Namun, penindakan tegas akan segera diterapkan bagi angkot yang tidak memenuhi ketentuan.
“Sekarang kami fokus pada sosialisasi, tapi ke depan akan dilakukan penindakan,” tegasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











