slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Edarkan Sabu, Pasutri Asal Panongan Tangerang Ditangkap BNN Banten

Fahmi by Fahmi
13-08-2025 14:27:47
in Berita Utama, Hukum
Edarkan Sabu, Pasutri Asal Panongan Tangerang Ditangkap BNN Banten

AF, ibu rumah tangga asal Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang ditangkap petugas BNN Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – J (55) dan AF (44), pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Keduanya, ditangkap atas kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, pasangan suami istri tersebut ditangkap sekira sebulan lalu. Keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah. “Diamankan sekira pukul 21.28 WIB,” ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga :

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket besar sabu dengan berat 187,939 gram. Narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut disembunyikan kedua pelaku di dalam tempat penyimpanan beras. “Selain sabu, diamankan juga timbangan digital, tiga unit ponsel dan dua bungkus plastik klip bening,” kata perwira tinggi Polri ini.

Menurut pengakuan kedua pelaku, sabu tersebut didapat dari Bandar berinisial A. Rencananya, barang terlarang tersebut akan diedarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya. “Pengakuannya mau diedarkan di wilayah Tangerang,” kata Rohmad.

Rohmad menjelaskan, terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. “Kalau pengakuan ya belum lama, baru sekali,” ujar eks Kepala BNNP Maluku ini.

Ia mengatakan, kedua pelaku mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu paket sabu yang dijual. Uang dari bisnis haram tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Motifnya ekonomi (menjual sabu-red),” kata mantan Kapolres Rokan Hilir ini.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Mastur Huda

Tags: Badan Narkotika Nasional BantenBNN BantenBNNP BantenKepala BNN Rohmad NursahidPanongan Tangerangpengedar sabupenyalahgunaan narkobaRohmad Nursahidsuami istri edarkan sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terbengkalai, Pemkab Pandeglang Bakal Tawarkan Pengelolaan Rest Area Panimbang ke Swasta

Next Post

Desa Lebakwana di Kabupaten Serang Jadi Pilot Project Program SBM Nasional

Related Posts

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap
Hukum

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

by Fahmi
Minggu, 17 Mei 2026 08:41

Ilustrasi penangkapan pengedar sabu lewat Instagram.

Read moreDetails

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Jual Narkotika Melalui Instagram, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Cilegon

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Petir dan Baros

Berawal dari Konsumsi Sabu Gratis, Warga Ciwandan Cilegon Jadi Pengedar

Polisi Sergap Pengedar Sabu di Kontrakan di Daerah Unyur Kota Serang

Next Post
Desa Lebakwana di Kabupaten Serang Jadi Pilot Project Program SBM Nasional

Desa Lebakwana di Kabupaten Serang Jadi Pilot Project Program SBM Nasional

Ini Langkah Bethsaida Hospital Serang Jaga Lingkungan Sekitar Tetap Lestari

Ini Langkah Bethsaida Hospital Serang Jaga Lingkungan Sekitar Tetap Lestari

Berawal dari Aplikasi Kencan, Anak di Bawah Umur Asal Waringinkurung Disetubuhi Ayah Tiri

Berawal dari Aplikasi Kencan, Anak di Bawah Umur Asal Waringinkurung Disetubuhi Ayah Tiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkotika jenis tembakau gorila. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan...

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 08:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak