SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai memberikan sinyal kuat dukungan terhadap Bank Banten. Setelah resmi menjalin kerja sama pengelolaan gaji PPPK formasi 2024, kini Pemkab juga membuka peluang untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten.
Langkah ini dinilai strategis karena menyangkut aliran dana pemerintah daerah dalam skala besar. Bila benar-benar terealisasi, pemindahan RKUD bisa menjadi bentuk nyata keberpihakan terhadap bank milik daerah sekaligus penguatan kemandirian fiskal Banten.
Usai menandatangani MoU dengan Bank Banten terkait payroll bagi 486 PPPK, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan komitmennya mendukung pertumbuhan Bank Banten.
“Kita akan memberikan atau akan mengalihkan untuk layanan penggajian bagi P3K formasi 2024 kurang lebih 486 orang. Jadi nanti penggajiannya melalui Bank Banten,” katanya, Senin 15 September 2025.
Kerja sama ini, kata Bupati Zakiyah, diharapkan menjadi pintu masuk bagi kolaborasi yang lebih besar di masa depan.
“Insyaallah nanti ke depan, mohon doanya saja setahap demi setahap. Nanti kita kaji lebih detail,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, berharap Bank Banten mampu memberikan layanan sebaik atau bahkan lebih baik dibandingkan Bank BJB yang selama ini memegang peran strategis dalam sistem keuangan Pemkab Serang.
“Kami berharap dengan perpindahan pembayaran dari Bank Jabar ke Bank Banten ini pelayanannya tidak jauh berbeda,” ucapnya.
Sarudin juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur perbankan, termasuk kantor cabang, jaringan ATM, hingga kanal digital.
“Termasuk teknologi-teknologi perbankan, tidak hanya pembayaran gaji tapi juga berkaitan dengan bagaimana kanal-kanal untuk pembayaran pendapatan, pajak, dan retribusi,” katanya.
Editor : Merwanda











