slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Polisi Hentikan Kasus Suami Bunuh Istri-Anak di Pandeglang, Ternyata Ini Motifnya 

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
24-09-2025 17:18:55
in Pandeglang
Polisi Hentikan Kasus Suami Bunuh Istri-Anak di Pandeglang, Ternyata Ini Motifnya 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang suami berinisial IK (24) terhadap istri dan anak kandungnya di Kabupaten Pandeglang, Banten. Motif pelaku ternyata dipicu persoalan ekonomi, bukan karena isu lain yang sempat beredar.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Alfian Yusup, mengatakan proses penyelidikan kasus ini resmi dihentikan. Alasannya, pelaku sudah meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya usai membunuh istri dan anaknya.

Baca Juga :

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

“Saat ini sudah kita hentikan penyelidikannya, dengan alasan demi hukum. Karena terduga suami sudah meninggal dunia,” ungkap Alfian, Rabu 24 September 2025.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, diketahui IK memiliki utang hingga Rp70 juta. Keterangan itu diperoleh dari pihak keluarga, kerabat, perusahaan tempat IK bekerja, hingga agen brilink.

“Itu berdasarkan keterangan dari saksi yang dimintai keterangan,” jelas Alfian.

Sehari sebelum kejadian, tepatnya 10 September, IK juga sempat mendatangi sebuah apotek untuk membeli obat morfin. Obat itu disebut untuk menghilangkan rasa sakit, namun permintaan IK ditolak karena tidak membawa resep dokter.

Alfian juga menegaskan pihaknya tidak menemukan fakta soal dugaan IK terjerat judi online (Judol). Begitu pula isu perselingkuhan, baik dari pihak IK maupun istrinya, IN (24).

“Kita mintai keterangan saksi-saksi, baik dari kerabat maupun tetangga, bahwa kehidupan suami istri ini harmonis, tidak ada keributan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus ini terjadi pada Kamis 11 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di rumah pasangan tersebut di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes. IK nekat menghabisi nyawa istrinya, IN, dan bayi mereka yang baru berusia 8 bulan.

Setelah membunuh istri dan anaknya, IK juga ditemukan tewas diduga bunuh diri.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: kabupaten pandeglangkasus pembunuhankriminalMeninggal Duniapembunuhanpolisipolres pandeglangsuami Bunuh anak-istriterlilit hutangTewasutang Rp70 juta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunjungi Polsek Kresek, Kapolresta Tangerang Ajak Personel Komitmen Layani Masyarakat

Next Post

Kabar Gembira! Bansos September 2025 Sudah Cair, Simak Informasinya di Sini

Related Posts

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari
Berita Utama

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 14:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di depan sekolah. Kebijakan tersebut diterbitkan...

Read moreDetails

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Next Post
Kabar Gembira! Bansos September 2025 Sudah Cair, Simak Informasinya di Sini

Kabar Gembira! Bansos September 2025 Sudah Cair, Simak Informasinya di Sini

BKAD Tangsel Lelang 68 Kendaraan Dinas, Sudah Raup Rp3,3 Miliar 

BKAD Tangsel Lelang 68 Kendaraan Dinas, Sudah Raup Rp3,3 Miliar 

SIS Cilegon Buka Jenjang SMP

SIS Cilegon Buka Jenjang SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkotika jenis tembakau gorila. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan...

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 08:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak