SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Fraksi partai Gerindra Kabupaten Serang menyoroti sejumlah persoalan dalam rapat paripurna yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang.
Salah satu poin yang sangat disorot ialah persoalan mengenai belanja pegawai yang dinilai masih sangat tinggi yakni mencapai 47,71 persen dari total belanja daerah di Kabupaten Serang.
Ketua Fraksi partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin mengatakan, ada sejumlah point yang menjadi catatan kritis dari fraksi partai gerindra DPRD Kabupaten Serang mengenai beberapa pos belanja pada Raperda APBD 2026.
Dalam catatan kritis mereka jika belanja operasional pada APBD 2026 sangat mendominasi yakni mencapai 79,3 persen. Dari jumlah tersebut, 60,14 persennya merupakan belanja pegawai atau sebesar 47,71 persen dari total belanja daerah.
“Belanja operasional sangat mendominasi, tentunya kami akan lakukan evaluasi secara bersama karena ini menjadi catatan kritis kita fraksi partai gerindra,” katanya kepada radar banten saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 1 Oktober 2025.
Pihaknya mengaku sangat menunggu penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjelaskan mengenai postur belanja yang sudah dirancang di Raperda APBD 2026.
Menurutnya, ada beberapa aspek yang masih bisa dilakukan efisiensi dalam hal belanja operasional, terutama dalam belanja pegawai.
“Tinggal bagaimana kita ini dalam menyusun rancangan itu kita harus dengan sepenuh hati. Intinya kalau saya meminjam istilah Pramoedya Ananta Toer itu, ya kita harus adil dari dalam pemikiran. Kalau kita sudah adil dalam pemikiran, insyaallah kebijakan dan juga perbuatan kita akan adil,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggara pemerintah baik eksekutif maupun legislatif harus mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari integritas hingga ,moralitas dalam menyusun setiap rancangan.
“Agar rancangan itu juga ketika sudah di ketok palu menjadi sebuah keputusan bisa berdampak manfaat dan nyata untuk masyarakat. Intinya kita sebagai penyelenggara pemerintah daerah harus jujur,” ujarnya.
Muhibin pun menyoroti soal belanja infrastruktur khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat Kabupaten Serang harus dialokasikan dengan maksimal, sekurang-kurangnya 40 persen dari belanja APBD setelah dikurangi belanja bagi hasil atau transfer kepada daerah atau desa.
Alokasi anggaran dimaksud tidak semata-mata harus tercermin dalam pos belanja modal, melainkan dapat terdistribusi pada berbagai jenis belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia pun menekankan agar belanja infrastruktur di Kabupaten Serang dapat diprioritaskan terhadap akses pelayanan dasar untuk mencapai standar pelayanan minimum.
“Tapi infrastruktur ini yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk saat ini. Karena persoalan fiskal hari ini kan ada penurunan. Maka kemudian kemudian kita harus melakukan pencermatan mana dulu yang kita prioritaskan untuk bagaimana kemudian bisa menyelamatkan ekonomi rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Serang ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, mengenai belanja operasional yang besar, ia mengatakan jika hal itu wajar karena di dalamnya itu terkait dengan anggaran untuk ASN.
“Honor Guru, tenaga kesehatan, kemudian juga tunjangan-tunjangan untuk kader Posyandu, PAUD, Insentif guru. Insentif guru madrasah dan semuanya itu ada di situ, makanya nilainya besar. Semua anggaran itu berpihak untuk rakyat,” ujarnya.
Ratu Zakiyah mengaku akan kembali melakukan pembahasan dengan TAPD untuk memastikan agar anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Ke depan tentu ini akan menjadi kita akan bahas kembali dengan Badan Anggaran dan TAPD sehingga nanti akan terjadi sinkronisasi dan sinergitas untuk memberikan yang terbaik bagi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











