CILEGON – Forum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKSMKS) Kota Cilegon mengundang tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa/siswi perwakilan dari 22 SMK swasta di Cilegon. Kegiatan ini dilangsungkan di aula SMK YP 17 Kota Cilegon pada Rabu (15/10).
Ada 100 siswa dan siswi serta 44 guru yang ikut. Mereka mendengarkan penjelasan tentang hukum dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna.
Rangga Adekresna menyampaikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang hukum sejak dini. “Banyak yang terjerumus ke permasahan hukum lantaran minimnya pengetahuan. Dengan adanya JMS ini, edukasi hukum sejak dini diharapkan bisa mencetak generasi bangsa taat hukum” katanya.
Sejatinya, lanjut Rangga, permasalah hukum yang menjerat remaja terjadi lantaran ajakan dan atau pengaruh lingkungan pergaulan.
“Mereka enggak ada niat mau melawan/melanggar hukum, tetapi pengaruh pergaulan dan minimnya pengetahuan hukum membuat mereka berurusan dengan hukum. Ini yang menjadi tugas kami untuk menangkal atau mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja. Kita beri mereka pengtahuan umum soal apa saja yang bisa mengakibatkan mereka berurusan dengan hukum,” tuturnya.
Bukan untuk menakuti, edukasi hukum diberikan untuk memberikan fakta akan konsekuensi yang akan diterima bila melakukan pelanggaran hokum.
“Kami sampaikan juga kalau di penjara itu enggak enak. Ruangan ukuran 4×4 meter dihuni 16 orang dan bahkan bisa lebih. Tidak ada fasilitas apa pun seperti yang mereka nikmati di rumah. Mereka (siswa-red) kaget dan mengaku baru tau kalau penjara seperti itu. Kita berharap tidak ada anak-anak kita generasi bangsa yang bermasalah dengan hukum, baik dari sekarang maupun sampai kemudian hari,” ujar Rangga.
M Zaki Herdiansyah, siswa SMK Darus Syifa, mengaku mendapat pengetahuan baru soal hukum dari Program JMS. “Seharusnya ada sedikit kurikulum hukum di sekolah. Ternyata kita harus mengetahui hukum sejak dini. Karena ini sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Firyal Humaira, siswi Kelas XI AKL 1 SMK YP 17 Cilegon. Baginya, JMS memberikan pengetahuan tentang hukum.
“Karena banyak yang belum kita ketahui soal hukum. Dengan tahu hokum, kita bisa berargumen dan membela diri, bukan hanya menghindari hukum semata,” katanya.
Ketua FKSMKS Kota Cilegon Rudi Hadi mengatakan, persoalan hukum tidak bisa dipandang sebelah mata. Banyak kasus pelanggaran hukum yang menjerat kalangan remaja lantaran ketidaktahuannya soal hukum.
“Hukum itu bukan untuk coba-coba, karena melangar hukum itu konsekuensinya mahal sekali,” ujarnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











