SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mempercepat penerapan sistem manajemen talenta sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik jual beli jabatan dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan, percepatan manajemen talenta dilakukan untuk mencegah praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.
Ia menjelaskan, penerapan sistem ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang dalam menciptakan tata kelola kepegawaian yang transparan dan berbasis kompetensi.
Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kualifikasi, kinerja, dan potensi yang dimiliki melalui proses seleksi yang objektif.
Pemkot Serang kini terus berkoordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mempercepat penerapan program manajemen talenta tersebut.
“Program ini ditargetkan selesai pada tahun 2025, tetapi prosesnya akan diselesaikan lebih cepat pada tahun ini,” ujar Murni, Rabu, 12 November 2025.
Ia mengatakan, manajemen talenta lebih efisien dibandingkan sistem open bidding yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah.
Sistem baru tersebut dinilai mampu menekan biaya rekrutmen, mencegah pungutan liar, serta mengurangi potensi jual beli jabatan di birokrasi.
Apabila program bisa diterapkan tahun ini, BKN akan memberikan pendampingan teknis penuh kepada Pemerintah Kota Serang.
“Anggarannya sedang dibahas, mudah-mudahan manajemen talenta bisa segera diterapkan akhir tahun ini,” tutup Murni.
Editor: Agus Priwandono











