SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut rangkuman berita utama yang termuat dalam Koran Radar Banten edisi Selasa, 18 November 2025. Edisi hari ini mengulas berbagai isu penting yang terjadi di Banten, mulai dari kasus bullying hingga kebijakan pengawasan tambang.
Keluarga Korban Bullying Tuntut Keadilan
Headline koran Radar Banten menyoroti kasus MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang meninggal dunia setelah menjadi korban bullying dan penganiayaan. Keluarga menegaskan tuntutan mereka atas keadilan bagi putra mereka.
Dukungan terhadap keluarga korban datang dari berbagai pihak, termasuk ketua lingkungan dan penasihat hukum.
Ketua RT 11/09 Ciater, Markum (51), mengatakan keluarga baru mengetahui insiden perundungan setelah melihat perubahan kondisi fisik MH beberapa hari setelah kejadian.
“Keluarga curiga karena jalannya beda, penglihatannya berubah. Setelah diselidiki, barulah dia cerita dipukul pakai bangku besi oleh teman sendiri,” jelas Markum.
Markum langsung menghubungi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Tangsel. Namun, menurutnya, respons dari sekolah tidak memadai.
“Waktu saya tanya pertanggungjawaban, kepala sekolah diam dan melempar ke Dindik. Tidak ada jawaban yang tegas,” ujarnya.
Pemprov Banten Perketat Pengawasan Tambang
Berita selanjutnya mengulas langkah Pemerintah Provinsi Banten yang akan memperketat pengawasan seluruh aktivitas tambang, termasuk di wilayah Bojonegara. Tuntutan masyarakat Bojonegara–Puloampel yang disampaikan melalui aksi akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.
Sekda Banten, Deden Apriandhi, menemui langsung massa aksi mewakili Gubernur Banten Andra Soni.
Deden menjelaskan bahwa persoalan tambang bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Banten.
“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Gubernur Andra Soni sangat memperhatikan masalah kemacetan akibat truk tambang.
“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan waktu operasional truk, meski saat ini belum berjalan efektif,” tandasnya.
Operasi Zebra Maung 2025 untuk Tekan Kecelakaan
Koran Radar Banten edisi hari ini juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten. Melalui Operasi Zebra Maung 2025, kepolisian berharap jumlah kecelakaan dapat ditekan.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengatakan bahwa mayoritas kecelakaan terjadi akibat kelalaian manusia.
“Kita memahami bersama bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten masih tergolong tinggi,” ungkapnya.
“Faktor kelalaian manusia atau human error, seperti pelanggaran marka jalan, kecepatan berlebihan, serta melawan arus,” jelas alumnus Akpol 1995 itu.
Itulah rangkuman berita dari Koran Radar Banten hari ini. Untuk informasi lebih lengkap, pembaca dapat berlangganan koran cetak maupun digital Radar Banten, serta mengikuti update berita seputar Banten di radarbanten.co.id.











