LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyerahkan sertifikat tanah warga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Kampung Cirende, Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, pada Kamis 4 Desember 2025.
Penyerahan sertifikat didampingi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak ke sejumlah rumah warga.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis, mengatakan, warga terharu menerima sertifikat tanahnya.
“Dan tadi beliau sudah cukup terharu saya lihat senang menerima ini. Apalagi BPN sendiri juga nganter. Percaya saja karena ini sertifikat elektronik,” kata Harison kepada RADARBANTEN.CO.ID, saat berada di Kampung Cirende.
Ia menjelaskan, bahwa sertifikat yang diberikan merupakan e-sertifikat yang bisa kapan saja di cetak.
“Dibelakangnya ada barcode, silakan di-download aplikasi sentuh tanah. Jadi, kalaupun misalnya kena air atau rusak bisa di-upgrade, no problem. Ini bisa diganti kapanpun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Lebak, Akhda Jauhari, mengatakan bahwa pemberian sertifikat untuk membantu warga untuk mengamankan tanahnya.
“Jadi PTSL untuk masyarakat yang kurang mampu, jadi kami prioritas untuk warga tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa pembuatan sertifikat gratis tanpa ada pungutan biaya apapun karena sudah dibiayai pemerintah.
“Pemberian agar masyarakat mendapat kepastian hukum terhadap tanahnya, agar masyarakat juga terjamin tanahnya,” pungkasnya.
Reporter : Nurandi











