TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah pusat menyikapi serius krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam kunjungannya ke Pemkot Tangsel dan pertemuan dengan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Hanif meminta agar penanganan sampah di kota kembali dilakukan di TPA Cipeucang secara terbatas, sambil proses penataan tetap berjalan.
Hanif menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada TPA Cipeucang sejak Mei 2024 berupa kewajiban penataan dan rencana penutupan dalam jangka 180 hari, yang berakhir pada Juni 2026. Dokumen terkait penutupan sudah disiapkan, namun situasi di lapangan memaksa pemerintah pusat turun langsung.
“Kami minta penanganan sampah di kota ini kembali dilakukan di TPA Cipeucang sambil penataannya berjalan, karena dampaknya sudah serius. Jangan sampai sampah masuk ke sungai, karena biaya pemulihannya jauh lebih mahal,” ujar Hanif, Senin, 22 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, kapasitas TPA Cipeucang saat ini hanya mampu menangani sekitar 400 ton per hari, sementara produksi sampah Tangsel mencapai 1.100 ton per hari. Artinya, terdapat kelebihan hampir 700 ton per hari yang harus ditangani dalam skema darurat.
Untuk itu, KLH akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat guna membuka kerja sama lintas daerah, termasuk opsi penanganan sementara di wilayah Serang.
Hanif meminta Pemkot Tangsel meningkatkan intensitas penanganan sampah di lapangan. Sekda Tangsel diminta mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, termasuk optimalisasi pemilahan di sumber, pemasangan biopori, serta fokus pada kawasan permukiman yang menyumbang sekitar 70 persen timbulan sampah.
“KLH akan terus memantau penanganan sampah di Tangsel hingga situasi terkendali. Penanganan sampah tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ini harus menjadi pembelajaran serius bagi semua pihak,” pungkas Hanif.
Editor: Mastur Huda











