LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya melantik ribuan PPPK di lingkungan Pemkab Lebak di Stadion Uwes Qorny, pada Senin 22 Desember 2025.
Total sebanyak 3.508 PPPK yang terdiri dari paruh waktu dan penuh waktu terdiri dari tenaga guru, kesehata dan teknis.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengucapkan selamat kepada semua ribuan PPPK yang telah dilantik.
“Nah, ini kan sebetulnya kita juga kalau dalam perspektif kepegawaian masih butuh di beberapa sektor lain,” kata Hasbi di Stadion Uwes Qorny usai pelantikan.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan merupakan menindaklanjuti aturan pemerintah pusat. “Menindaklanjuti peraturan pemerintah dan peraturan Kemenpan-RB bahwa di tahun 2026 tidak boleh lagi ada pegawai dengan perjanjian kontrak,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Artinya pelantikan P3K hari ini melalui evaluasi dari 3.508, kita berikan ambil sumpah jabatan dan resmi menjadi P3K termasuk 108-nya adalah tenaga pendidik,” tandasnya.
Hasbi menekankan, kepada ribuan PPPK agar bisa bekerja dengan baik dalam membangun Kabupaten Lebak. “Kepada semuanya bisa bekerja dengan baik dan mewujudkan Lebak yang Ruhay,” tandasnya.
Pelantikan PPPK di lingkungan Pemkab Lebak menindaklanjuti aturan dari Kemenpan RB bahwa pemerintah melarang keras penerimaan tenaga honorer.
Diketahui hal tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang berlaku sejak awal 2025, untuk menata kepegawaian menjadi ASN (PNS dan PPPK) dan memprioritaskan penyelesaian honorer yang sudah terdata menjadi PPPK.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











