KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan persoalan sampah sebagai prioritas utama dalam agenda perbaikan layanan publik sepanjang tahun 2026.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai respons atas keluhan masyarakat sekaligus hasil evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan layanan publik selama 2025.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa persoalan persampahan merupakan isu yang paling dirasakan dampaknya oleh warga.
Penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman dinilai telah mengganggu kenyamanan, kesehatan, serta aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Ketika sampah menumpuk, menimbulkan bau, dan mengganggu ruang publik, pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab. Ini menjadi perhatian utama kami,” ujar Benyamin, Jumat, 2 Januari 2025.
Ia mengakui bahwa penanganan sampah selama 2025 belum sepenuhnya berjalan optimal. Atas kondisi tersebut, Benyamin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menghindari persoalan yang ada.
“Masalah sampah adalah tanggung jawab kami. Kritik dan keluhan warga kami jadikan bahan evaluasi sekaligus dasar pembenahan ke depan,” tegasnya.
Menurut Benyamin, pada 2026 Pemkot Tangsel akan memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Upaya tersebut meliputi peningkatan pengangkutan di titik-titik rawan penumpukan, penataan sistem pembuangan akhir, serta penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memastikan penanganan sampah berjalan lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan, seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik lainnya.
“Perbaikan layanan publik tidak bisa ditunda. Sampah menjadi prioritas utama karena dampaknya langsung dirasakan warga. Tahun 2026 harus menjadi tahun perubahan nyata,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











