SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meluapkan kemarahannya terhadap Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang dinilai abai dan tidak menunjukkan itikad baik dalam penanganan banjir di Perumahan Bumi Agung Permai, Kelurahan Unyur, Kota Serang.
Persoalan banjir yang berulang setiap musim hujan itu disebut Budi tidak bisa dilepaskan dari keberadaan gorong-gorong di bawah jalan tol yang menjadi kewenangan BPJT. Namun, hingga kini tidak ada langkah konkret maupun koordinasi yang dilakukan
Gorong-gorong yang berada di Komplek Bumi Agung Permai (BAP) 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, yang terhubung langsung dengan ruas Tol Tangerang-Merak tampak sempit.
Budi mengungkapkan, Pemerintah Kota Serang telah mengirimkan surat resmi sejak April 2025 agar BPJT duduk bersama mencari solusi.
Sayangnya, seluruh surat tersebut tak pernah mendapat balasan.
“Kita melihat sama-sama, gorong-gorong di bawah jalan tol ini kewenangannya BPJT. Insya Allah, hari Senin, saya akan mengundang mereka,” tegas Budi saat meninjau langsung kondisi gorong-gorong, Jumat, 2 Januari 2026.
Budi mengaku geram karena sikap diam BPJT berdampak langsung terhadap warga.
Ribuan rumah di kawasan tersebut kerap terendam banjir, tanpa kejelasan penanganan dari pihak terkait.
“Saya geram kepada BPJT. Dari bulan April tidak pernah membalas surat saya. Ini menunjukkan tidak adanya kolaborasi dengan pemerintah, khususnya provinsi dan Kota Serang,” tegasnya.
Menurut Budi, tidak adanya respons dari BPJT mencerminkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antarlembaga, padahal dampaknya sangat besar bagi masyarakat.
“Ini sangat tidak baik bagi daerah. Tidak ada penjelasan sama sekali, sementara dampaknya ribuan rumah kebanjiran,” ujarnya.
Budi menilai, persoalan banjir ini seharusnya bisa ditangani lebih cepat apabila BPJT menjalankan tanggung jawabnya sesuai kewenangan.
Ia memastikan Pemkot Serang tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, BPJT akan dipanggil secara resmi agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut.
Sambil menunggu kejelasan sikap BPJT, Pemkot Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah darurat untuk melindungi warga dari banjir susulan.
Langkah sementara yang disepakati adalah pembangunan sodetan agar aliran air tidak meluap ke permukiman warga.
“Untuk sementara kita ambil langkah darurat. Saya dengan Pak Gubernur sepakat membangun sodetan dulu, dan ini akan ditangani oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
Budi menegaskan, pembangunan sodetan bukan solusi permanen, melainkan penanganan sementara demi keselamatan warga.
Ia kembali menekankan pentingnya tanggung jawab BPJT atas infrastruktur jalan tol yang berdampak langsung pada lingkungan sekitar.
“Jangan sampai masyarakat terus jadi korban karena lemahnya koordinasi. Ini soal tanggung jawab,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











