LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyampaikan hasil penelitian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait potensi bencana gerakan tanah di wilayah Kabupaten Lebak.
Dari hasil kajian tersebut, Badan Geologi menyatakan sebanyak 28 kecamatan di Kabupaten Lebak masuk dalam kategori wilayah rawan gerakan tanah. Mayoritas kecamatan berada pada tingkat kerawanan menengah hingga tinggi.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, mengatakan hasil penyelidikan lapangan Badan Geologi menunjukkan sejumlah faktor utama penyebab terjadinya gerakan tanah di wilayah tersebut. Kondisi alam dan tata kelola lingkungan menjadi perhatian serius.
“Kemiringan lereng yang curam, erosi sungai atau lokasi bencana yang berada di kelokan sungai menjadi salah satu faktor. Selain itu, saluran drainase yang kurang baik serta tidak adanya penguatan lereng juga menjadi penyebab,” kata Sukanta kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, faktor geologi Kabupaten Lebak juga turut memengaruhi potensi terjadinya gerakan tanah. Struktur tanah di wilayah tersebut membuat daerah ini rentan ketika diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
“Kondisi geologi berupa tanah pelapukan yang poros dan permeabel (lolos air), sedangkan di bawahnya terdapat lapisan breksi yang kedap air. Penyebab lainnya adalah curah hujan dengan intensitas tinggi dan berdurasi lama yang menjadi pemicu gerakan tanah,” jelasnya.
Sukanta menambahkan, pihaknya terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya penanganan serta pemberian bantuan bagi warga terdampak.
Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni pemasangan bronjong sungai di Desa Bayah Timur.
“Untuk penanganan seperti di Desa Bayah Timur, kami meminta bantuan Pemprov Banten yang akhirnya memberikan bantuan bronjong sungai,” katanya.
Terkait bencana terbaru yang terjadi di Kampung Cinangka, BPBD masih menunggu rekomendasi lanjutan dari Badan Geologi untuk menentukan langkah teknis berikutnya.
“Baru dimasukkan dalam rekomendasi untuk dilakukan penyelidikan kembali. Jadi untuk saat ini kami masih menunggu prosesnya agar menjadi tindak lanjut kami,” terangnya.
Reporter: Nurandi











