KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Patroli gabungan Cipta Kondisi JAGA JAKARTA+ yang digelar Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario diamankan petugas setelah kedapatan membawa satu paket diduga sabu saat razia kendaraan di kawasan Pertigaan PLN.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan kedua pria tersebut berinisial J alias Junet dan AK alias Ipoy.
“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku hendak menyerahkan paket sabu tersebut kepada seseorang di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dengan nilai transaksi sekitar Rp500 ribu,” ujar Jauhari, Minggu, 24 Mei 2026.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan lain.
Jauhari menjelaskan bahwa patroli JAGA JAKARTA+ merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya.
“Kegiatan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus kami tingkatkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan di wilayah Kota Tangerang,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan kriminalitas jalanan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 62 personel gabungan diterjunkan dalam patroli tersebut dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Editor: Mastur Huda








