SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah mengungkap
dugaan praktik jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banten.
Ia menilai keberadaan sejumlah dapur MBG saat ini tidak lagi sepenuhnya dikelola oleh yayasan sebagaimana konsep awal program.
Menurutnya, terdapat indikasi investor ikut mengendalikan operasional dapur dengan memanfaatkan yayasan sebagai pemegang izin administrasi.
“Yang terjadi bukan lagi yayasan mengelola program sosial, tetapi ada dugaan jual beli titik dapur. Yayasan hanya dipinjam namanya, sementara yang menjalankan investor,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.
Musa menilai pola tersebut berpotensi menggeser semangat program MBG dari misi sosial menjadi kegiatan yang berorientasi keuntungan.
Selain itu, ia juga mengaku menerima informasi terkait adanya berbagai pungutan dalam rantai pengelolaan program, mulai dari dugaan fee per ompreng hingga keuntungan bagi pihak tertentu.
Menurut Musa, persoalan tersebut harus diusut secara menyeluruh agar tidak merusak tujuan utama program yang dibiayai negara.
“Jangan sampai program yang baik ini akhirnya kehilangan makna karena terlalu banyak kepentingan bisnis di dalamnya,” katanya.
Ia meminta pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mekanisme pengelolaan dapur MBG di daerah.
Editor: Abdul Rozak











