KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, menegaskan bahwa dua pegawai Pemerintah Kecamatan Mauk telah dijatuhi sanksi disiplin lantaran bermain PlayStation saat jam kerja.
Hal tersebut ditegaskan Beni usai viralnya video dua pegawai Pemerintah Kecamatan Mauk di media sosial, beberapa hari belakang ini.
“Iya, sudah kami berikan sanksi disiplin kepada Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk karena bermain PlayStation saat jam kerja,” ujar Beni kepada RADARBANTEN. CO.ID, Selasa. 9 Juni 2026.
Dia juga menyayangkan aksi bermain PlayStation tersebut di kantor kecamatan yang merupakan ruang pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pegawai di Kabupaten Tangerang agar tidak melakukan hal serupa di sebuah kantor dan instansi pemerintahan.
“Makanya, untuk persoalan ini sudah kami beritahu kepada pimpinan. Makanya sanksi disiplin tersebut keluar untuk kedua pegawai itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pegawai Kecamatan Mauk tengah bermain PlayStation di salah satu ruangan kantor saat jam pelayanan masih berlangsung. Dalam video lain, seorang pria yang diduga Sekcam Mauk terlihat memberikan penjelasan saat ditanya mengenai aktivitas itu.
Editor: Agus Priwandono











