CILEGON – Hasil mediasi antara enam Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bojonegara dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Serang, menemui titik terang. Tuntutan para Kades untuk perbaikan jalan di Lingkungan Lambang Sari, Desa Lambang Sari itu akhirnya dipenuhi dengan akan dilakukan perbaikan pada tahun 2017 nanti dan sisanya akan dilimpahkan kepada pihak pengusaha.
Kepala Desa Pengarengan, Eli Ridho mengatakan, pada Rabu (20/4/2016) lalu, pihak Dinas PU Bina Marga berjanji akan melakukan perbaikan di jalan Lingkungan Lambang Sari sepanjang 2 kilometer dari panjang jalan yang secara keseluruhannya ada 4 kilometer itu.
“Ruas jalan itu panjangnya 4 kilometer, dan (Dinas) PU siap membangun sepanjang 2 kilometer dengan lebar 7 meter ketebalan 70 centimeter dengan pembangunan jalan yang dianggarkan pada tahun 2017. Dan untuk yang 2 kilometer laginya, itu dibebankan untuk PT SGM/PT BAM (Sumber Gunung Maju/ Batu Alam Makmur),” ujar Eli saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (22/4/2016).
Namun, untuk pembangunan jalan 2 kilometer yang dibebankan untuk PT SGM/PT BAM itu hingga kini belum mendapatkan pernyataan persetujuan oleh pihak perusahaan yang bersangkutan.
“Justru nanti akan ada kelanjutan mediasi di Kecamatan Bojonegara, waktunya kita belum tau, nanti Camat yang akan mengundang,” katanya.
Eli menegaskan, jika pihak Dinas PU Bina Marga tidak merealisasikan pembangungan jalan itu di tahun 2017, maka ia akan melakukan aksi penutupan jalan kembali. “Jika tahun 2017 tidak dibangun, ya kita tutup total jalan itu,” ujar Eli.
Baca juga: Enam Kepala Desa di Bojonegara Kompak Blokir Jalan
Seperti yang sudah diberitakan, enam Kepala Desa dari Kecamatan Bojonegara yaitu Kepala Desa Lambang Sari, Karang Kepuh, Pengarengan, Pakuncen, Mekar Sari, dan Ukir Sari melakukan aksi penutupan jalan di Lingkungan Lambang Sari untuk menuntut adanya perbaikan dari Pemerintah dan para penguasa sekitar. (Riko)








