SERANG – Salah satu pejabat yang beberapa waktu terakhir ramai diberitakan sedang menjalani rehabilitasi karena menggunakan narkoba, rupanya adalah pejabat eselon III yang bertugas di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Derah (BKD) Provinsi Banten Syamsir saat ditemui digedung DPRD Provinsi Banten setelah menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan DPRD atas LHP BPK RI, Senin (13/6). Hanya pejabat tersebutlah yang sejauh ini dari hasil pemeriksaan BNN yang terbukti menggunakan narkoba.
“Hanya satu, yang lainnya ternyata ada resep dokternya. Obat itu memang mengandung zat sejenis narkotika nya. Itu pun merehabilitasi sendiri,” ujar Syamsir.
Saat ditanya terkait sanksi, menurut Syamsir Pemprov Banten akan membahasnya terlebih dulu. “Tetap kena sanksi tapi tidak seperti yang ketangkap kemarin, lebih ringan, karena mengakui sendiri dan merehabilitasi sendiri,” katanya.
Sementata itu, sebelumnya ramai diberitakan alah satu pejabat di lingkungan Pemprov Banten dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kepastian itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada 2 Mei 2016 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai pada BKD Banten, Tubagus Faisal, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin (6/6). Menurut Faisal, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi di Jawa Barat. “Beberapa waktu lalu, istrinya menghadap. Memang benar yang bersangkutan sedang direhabilitasi. Ada suratnya,” ujarnya.
Faisal sendiri enggan menyebutkan identitas pejabat tersebut, hanya saja Faisal menjelaskan, berdasarkan surat tersebut, pejabat yang bersangkutan menjalani rehabilitasi selama dua bulan. (Bayu)











