radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

ABG Diperkosa Empat Pemuda

Redaksi by Redaksi
11-03-2020 10:17:26
in Berita Utama, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Empat pemuda asal Pandeglang diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Pandeglang. Keempatnya dituduh telah memerkosa NA (16) secara bergantian.

Empat pelaku itu adalah MA, H, AA, dan E. Keempatnya diamankan usai menerima laporan dari NA. Gadis ABG asal Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang itu mengaku telah disetubuhi keempat pelaku di sebuah kontrakan di Kecamatan Saketi, Pandeglang.

Perkosaan itu berawal saat korban mengenal E melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah intens berkomunikasi, E mengajak korban bertemu. Tanpa curiga, korban sepakat untuk bertemu.

Baca Juga :

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Jumat, 27 Januari 2023 06:23
Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Kamis, 26 Januari 2023 22:19

Keduanya kemudian bertemu di salah satu tempat di Pandeglang. Saat itu E membujuk korban untuk berkunjung ke sebuah kontrakan di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

Nah, saat berada di kontrakan, korban dipaksa melayani hasrat seksual keempat pelaku secara bergiliran. Usai disetubuhi, korban melaporkannya ke Mapolres Pandeglang. “Modus berkenalan dengan NA (16) melalui salah satu situs Media Sosial yakni Facebook, hingga akhirnya korban mau diajak bertemu. Keempat tersangka tersebut, yakni MA, H, AA, dan E menjalankan aksinya dengan cara bergantian terhadap korban di kontrakan salah satu milik tersangka,” kata Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sofwan Hermanto, Selasa (10/3).

Sofwan mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban dan keempat tersangka. “Korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Pandeglang dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban,” katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mochamad Nandar menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, anggotanya langsung melakukan pengejaran kepada para tersangka. Awalnya, kata dia, anggotanya berhasil menangkap E di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Saketi. “Pelaku kami tangkap ketika sedang berada di pom bensin daerah Saketi,” katanya.

Nandar mengatakan, setelah menginterogasi E, polisi kemudian kembali melakukan pengejaran kepada tiga tersangka lain yang saat dilakukan penangkapan sedang berada di rumah masing-masing di wilayah Pandeglang. “Selain E, polisi juga menangkap tersangka H, AA , dan MA, di kediaman masing-masing pada hari dan tanggal yang bersamaan. Ketiga pelaku ini (H, AA, dan MA) kami tangkap tanpa perlawanan,”katanya.

Keempatnya kini dijerat dengan pasal Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar. (dib/nda/ags)

Tags: Pemerkosaanpolres pandeglang

Related Posts

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD
Berita Utama

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Jumat, 27 Januari 2023 06:23
Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja
Berita Utama

Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Kamis, 26 Januari 2023 22:19
Dinkes Lebak Fokus Vaksinasi Booster Tahap Dua ke Lansia
Berita Utama

Dinkes Lebak Fokus Vaksinasi Booster Tahap Dua ke Lansia

Kamis, 26 Januari 2023 21:53
Next Post
Anggota DPRD Banten Temui Bupati Lebak

Anggota DPRD Banten Temui Bupati Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukan Rumah, Kebakaran di Purwakarta Adalah Tempat Penimbunan BBM

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon bukan menimpa rumah, melainkan adalah tempat...

Rumah di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Terbakar

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:18

CILEGON, RADARDBANTEN.CO.ID - Sebuah bangunan rumah di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon alami kebakaran. Video yang merekam peristiwa itu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.