radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ada 1.136 TKA di Cilegon, Hanya 155 Urus Izin

Redaksi by Redaksi
25-10-2018 10:13:12
in Berita Utama, Umum
0
Ada 1.136 TKA di Cilegon, Hanya 155 Urus Izin
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Tenaga kerja asing (TKA) yang saat ini bekerja di Kota Cilegon tercatat ada 1.136 orang. Namun, yang baru melakukan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) per 22 Oktober 2018 hanya 155 orang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Abdul Goffar menuturkan, saat ini yang menjadi sorotan adalah dari sisi pengawasan dan kemampuan berbahasa yang dimiliki TKA. “Sekarang yang ramai tenaga kerja dari China, Vietnam, atau negara Asia lain kadang-kadang bahasa Inggris enggak bisa, apalagi bahasa Indonesia,” ujar Goffar setelah menerima kunjungan DPRD Kabupaten Pandeglang terkait pembahasan TKA, Rabu (24/10).

Selain tidak memiliki kemampuan berbahasa, pekerjaan yang dilakukan TKA itu pekerjaan non-skill yang bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal. “Karena pengawasan serta perizinan bukan lagi di daerah, ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Goffar.

Baca Juga :

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59

Terkait perizinan yang menjadi persoalan, menurutnya, adalah lembaga yang membutuhkan jasa TKA itu mendatangkan TKA-nya terlebih dulu ke Indonesia, baru mengurus perizinan. “Bukan izin dulu, tapi mendatangkan orangnya dulu. Kita sih berharapnya izin dulu baru datangkan orangnya,” ujarnya.

Kondisi itu, menurutnya, memerlukan pengawasan yang lebih serius untuk memastikan TKA yang bekerja di Kota Cilegon bukan TKA ilegal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku berkaitan dengan TKA.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Syarif Ridwan mengatakan, dengan beralihnya perizinan TKA dari Pemkot Cilegon ke pemerintah pusat mulai November mendatang maka potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cilegon dari sektor TKA hilang. Padahal pendapatan yang dihasilkan dari sektor itu cukup besar untuk menambah pendapatan daerah dan kerap melebihi dari target yang dicanangkan.

“Di tahun ini, dari target sekira Rp2 miliar, sekarang mencapai Rp4 miliar. Itu hebat menurut saya,” ujarnya.

Sesuai dengan ketetapan presiden, perizinan masih berada di pemerintah kabupaten kota hingga 31 Oktober tahun ini. Ia berharap, di sisa waktu yang ada Pemkot Cilegon bisa mengoptimalkan pendapatan di sektor itu.

Menurut Syarif, hasil analisa ada ketimpangan yang cukup signifikan antara potensi dengan pendapatan yang diraih. Ia menjelaskan, jumlah TKA saat ini mencapai lebih dari 1.000 orang, sedangkan biaya perizinan per tahun Rp1,8 juta, jika dihitung, seharusnya pendapatan lebih dari Rp4 miliar.

“Kalaupun beda tidak terlalu jauh. Penghitungan saya kalau 1.200 orang kali Rp1,8 juta per tahun jadi berkisar Rp21,6 miliar. Saya enggak tahu hitungannya seperti apa, yang jelas harus dipertanyakan. Jadi, tolong diperhatikan itu di sisa waktu ini,” ujarnya. (Bayu M/RBG)

Tags: TKA Cilegon

Related Posts

Berita Utama

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO
Berita Utama

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59
Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN
Berita Utama

Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN

Selasa, 7 Februari 2023 20:09
Next Post
Generasi Muda Sepakat Melawan Hoax

Generasi Muda Sepakat Melawan Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.