radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ada Iming-iming Rp150 Juta, Komdis PSSI Akan Serahkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
04-11-2021 10:09:57
in Berita Utama, Hukum, Sepak Bola
Ada Iming-iming Rp150 Juta, Komdis PSSI Akan Serahkan ke Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PENGADUAN Perserang Serang atas dugaan pengaturan skor yang merugikannya telah terbukti. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan keputusan mengenai percobaan match fixing yang melibatkan pemain Perserang tersebut.

Ada 14 nama dari pihak Perserang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasilnya, sesuai keterangan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing, pemain Perserang Eka Dwi Susanto mengaku jika telah diminta untuk mengatur skor dengan janji uang sebesar Rp150 juta.

Baca Juga :

Tradisi Walimah dan Kemabruran Haji

Refleksi Nilai- nilai dan Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji

Ganjar Sebut Program Nasional Jokowi di Banten Harus Dituntaskan

Kunjungi Kejati Banten, LDII Paparkan Program Kerja

Eka Dwi Susanto dihubungi seseorang yang menggunakan private number. Seseorang yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu, meminta Eka Dwi Susanto merencanakan pengaturan skor saat Perserang menghadapi RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal di Grup B Liga 2.

“Pada saat kami memeriksa dan diakui oleh pemain, yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain. Perserang Serang kalah 0-2 di babak pertama, dengan iming-iming 150 juta rupiah, yang dihubungi adalah salah seorang pemain Perserang, yaitu Eka Dwi Susanto,” kata Erwin Tobing.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Liga 2pengaturan skorPerserangPSSI
Previous Post

Warga Ciputat Timur Pertanyakan Bantuan UMKM

Next Post

Petani Berburu Tikus Pakai Alat Setrum, Tak Perlu Pakai Lama Langsung Klenger

Related Posts

Januar Eka Ramadhan, Pemain Cilegon United Bergabung ke Persebaya
Olahraga

Januar Eka Ramadhan, Pemain Cilegon United Bergabung ke Persebaya

by MuhammadRidho Ardiyansyah
Selasa, 4 April 2023 11:01

RADARBANTEN.CO.ID - Januar Eka Ramadhan, pria kelahiran Cilegon mampu bergabung dengan klub Liga 1 Indonesia Persebaya Surabaya. Januar Eka Ramadhan...

Read more

Piala Asia U-20 2023, PSSI Resmi Lepas Timnas Indonesia ke Uzbekistan

Presiden Jokowi Berharap Erick Thohir Bangun Lapangan Bola Dilengkapi Kolam Renang

Laga Pertama Timnas Indonesia U-20 vs Fiji U-20 Dipastikan Tanpa Penonton

PSSI Menggelar Turnamen Internasional Sebagai Ajang Persiapan Timnas Indonesia U-20

Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI, Netizen: Tunjukkan Nyalinya Pak

PSSI Pandeglang Sambut Baik Ketum PSSI Erick Thohir

Sah, Erick Thohir Pimpin PSSI

4 Klub dan 1 Pemain Liga 1 Didenda Rp 50 Juta dan Rp 10 Juta

5 Bulan Jadi Ketua Asprov PSSI Banten, Apa Yang Sudah Dilakukan Pilar?

Next Post
Petani Berburu Tikus Pakai Alat Setrum, Tak Perlu Pakai Lama Langsung Klenger

Petani Berburu Tikus Pakai Alat Setrum, Tak Perlu Pakai Lama Langsung Klenger

Camat Pakuhaji: Semoga Segel SDN Kiara Payung Dibuka

Camat Pakuhaji: Semoga Segel SDN Kiara Payung Dibuka

Musim Penghujan, Tiga Kabupaten Rawan Longsor

Musim Penghujan, Tiga Kabupaten Rawan Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 15:51
Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Jumat, 26 Mei 2023 16:50
Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 18:08
Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Jumat, 26 Mei 2023 14:07
Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Sabtu, 27 Mei 2023 15:07
Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Jumat, 26 Mei 2023 14:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pesan Ganjar Pranowo ke Relawan: Jangan Bawa Politik Identitas, Sebar Fitnah dan Hoaks

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 28 Mei 2023 12:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bakal calon presiden (Bacaprea) Ganjar Pranowo berikan pesan kepada para relawannya di Provinsi Banten untuk tidak membawa...

Saat El Nino, Waspadai Penyakit Ini

by Rostinah
Minggu, 28 Mei 2023 11:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Bencana El Nino mengancam hampir semua daerah, termasuk Banten.  Puncak El Nino sendiri diprediksi terjadi pada Agustus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.