Juri Tertutup Sudah Selesaikan Verifikasi
SERANG – Tim juri tertutup Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2020 sudah menyelesaikan tugasnya. Selama tiga hari, pada 11, 14 dan 15 Desember 2020, tim memverifikasi 165 RW nominasi juara yang ditentukan dalam pleno berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian.
Salah satu tim juri tertutup M Widodo menjelaskan, fungsi adanya juri tertutup ialah untuk memverifikasi penilaian yang sudah dilakukan 40 tim juri pada penilaian tahap pertama dan kedua, apakah poin penilaian sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak. “Akhirnya kami sudah menyelesaikan verifikasi data penilaian,” kata Widodo kepada Radar Banten, Selasa (15/12).
Berdasarkan hasil pemantauan langsung tim juri tertutup ke lokasi, ada tiga poin penting yang menjadi catatan tim juri tertutup. Pertama, banyak penilaian yang tidak sesuai fakta di lapangan, kedua, ada lingkungan kampung yang bagus tapi tidak masuk nominasi juara, ketiga, banyak warga di satu lingkungan RW yang hanya menata satu lingkungan RT. “Kalau misalnya di satu RW ada lima RT, tapi yang ditata hanya satu RT, maka nilainya tidak maksimal,” terangnya.
Dijelaskan Widodo, ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketidaksesuaian antara hasil penilaian dan kondisi lingkungan, antara lain tim juri terbuai dengan semaraknya penyambutan warga, serta ada pula juri yang belum paham sepenuhnya soal kriteria penilaian. “Nanti tentu ada penyesuaian peraih kategori juara,” ungkapnya.
Kendati demikian, Widodo tetap mengapresiasi kerja keras warga yang sudah menata lingkungan, termasuk kepada tim juri yang sudah keliling untuk melakukan penilaian. Namun untuk evaluasi selanjutnya, nanti akan ada sosialisasi secara detail kepada para camat dan kepala desa, supaya hal seperti ini tidak terulang lagi.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Risma F Siregar, mengungkapkan, tim juri tertutup memiliki pendapat dan catatan masing-masing terkait verifikasi yang sudah dilakukan. “Maka nanti apa pun keputusannya, sudah sangat objektif dan transparan,” pungkasnya. (mg06/air)