SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pabrik ekstasi digerebek petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai dan Polda Banten di Perumahan Lavon Swan City tepatnya Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 1 Juni 2023 sore.
Selain menggerebek di perumahan elit tersebut, polisi juga menggerebek lokasi lain di Kota Semarang, Jawa (Jateng). “Ada dua lokasi (pabrik ekstasi-red),” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Minggu 4 Juni 2023.
Didik mengatakan, terbongkar pabrik pembuat ekstasi tersebut berawal dari pengiriman paket yang mencurigakan. Dari proses penyelidikan yang melibat petugas Bea Cukai, terungkap bahwa ada tempat yang memproduksi di Tangerang dan Semarang.
“Awal pengungkapan kasus ini dari pengiriman paket yang berisi ekstasi. Setelah diselidiki, ada pabriknya di Tangerang dan Semarang,” kata pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.
Didik menjelaskan, pengendalian dalam pembuatan ekstasi tersebut dilakukan melalui komunikasi terputus. “Mereka ini (empat orang pembuat ekstasi-red) tidak ketemu langsung, tapi melalui komunikasi melalui handphone. Itu keterangan awalnya,” ujar Didik.
Komunikasi terputus tersebut merupakan modus peredaran gelap narkotika yang biasa terjadi di Indonesia. Cara tersebut dilakukan agar tidak mudah ditangkap aparat penegak hukum. “Ini (jaringan-red) belum keungkap semua,” ungkap Didik.
Didik juga menjelaskan, dari keterangan pembuat ekstasi tersebut, mereka dikendalikan oleh dua orang untuk meracik ekstasi tersebut. Terkait dengan informasi pemodal ataupun bandar masih dalam proses pengembangan. “Kita masih menunggu informasi pengembangan kasus. Yang tangani dari Bareskrim Polri,” kata Didik.
Didik mengatakan, dari keterangan pelaku yang ditangkap, mereka belum lama memproduksi ekstasi. Meski belum lama, keempatnya mampu memproduksi ratusan ribu butir ekstasi dan mengedarkannya. “Produksinya baru dua hari dengan menggunakan mesin manual,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Terbongkarnya pabrik ekstasi di wilayah hukum Polda Banten membuat kepolisian meminta peran serta masyarakat untuk memberantasnya. Masyarakat diminta untuk melapor apabila mendapat informasi penyalahgunaan narkoba. “Silakan laporkan kepada kami kalau ada informasi mengenai penyalahgunaan narkoba,” kata Didik.
Didik mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terkait peredaran gelap narkotika. Namun, karena wilayah Banten yang luas, kepolisian butuh peran serta masyarakat dan sinergitas yang baik antar instasi dalam memberantasnya. “Yang kita waspadai itu pelabuhan-pelabuhan tikus, perairan Banten ini juga sangat luas (daerah rawan penyelundupan narkotika-red),” tutur Didik (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi