CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas kendaraan dinas pada lima organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Cilegon jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Diskominfo Kota Cilegon, Kepala BPK Perwakilan Banten Emmy Mutiarini mengatakan, jika raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti tanpa masalah.
Oleh karenanya, dalam pemberian opini tersebut, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan terkait permasalahan yang ada di Pemkot Cilegon untuk segera ditindaklanjuti.
“Opini yang BPK berikan untuk Pemerintah Kota Cilegon adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Namun Hal ini bukan berarti tidak ada permasalahan, ada masalah, tetapi masalah itu tidak memiliki dampak yang besar terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan,” ujar Emmy.
Emmy menambahkan, bahwa permasalahan pada Pemkot Cilegon di antaranya yaitu terkait Aset Tetap Peralatan, bukti pertanggungjawaban belanja BBM dan pelumas pada 5 OPD yang tidak sesuai ketentuan, serta terkait pengelolaan dana BOS yang belum memadai.
“Dalam hal ini, yang kita perkirakan adalah resikonya. Bahwa aset-aset yang tidak diberikan pengamanan yang baik, maka itu akan berdampak pada potensi kehilangan. Terutama aset-aset yang mudah beralih seperti kendaraan dinas. Kemudian juga ada pengelolaan dana BOS yang ada pada masing-masing sekolah yang belum menutup rekening BOS di tahun sebelumnya yang sudah tidak dipergunakan lagi, seharusnya harus ditutup. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan rekening tersebut,” tambah Emmy.
Menyikapi temuan itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang di dalam LHP BPK.
“Bagi kami, permasalahan yang menjadi catatan-catatan BPK, tentu kami terima sebagai masukan-masukan yang akan kami segera perbaiki dan kami ingin aset ini sebetulnya sudah ada aturan dan ketentuannya, terutama aset bergerak,” ujarnya.
Helldy mengaku belum mengetahui secara rinci besaran temuan pada BBM dan pelumas kendaraan dinas.
Namun ia memastikan semua temuan ya g tertuang dalam rekomendasi LHP BPK akan segera ditindaklanjuti. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Merwanda