radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ahok Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Aas Arbi by Aas Arbi
18-11-2016 07:21:02
in Uncategorized
Ahok Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Basuki Tjahaja Purnama

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menghadapi satu kasus baru setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Ahok kini dilaporkan oleh salah satu peserta Aksi Damai 4 November, Herdiansyah.
Dia melaporkan Ahok atas pernyataannya di laman berita online internasional yang menyebut peserta aksi 411 adalah massa yang dibayar.

Baca Juga :

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

Warga di Cisoka Tangerang Lakukan Tawasulan di Depan Makam Palsu Bareng Anjing

Partai Islam di Lebak Minta Polisi Tindak Tegas ‘Dewa Matahari’

“Kami melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan penghinaan bahwa sebagian besar Demonstran 411 dibayar Rp 500.000,” ujar pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman saat mendampingi Herdiansyah di Bareskrim Polri di Kantor KKP, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

Pernyataan Ahok tersebut termuat di laman berita mobile.abc.net.au dengan judul berita ‘Jakarta Governor Ahok Suspect in Blasphemy Case, Indonesian Police Say’.
Dalam berita ini juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok.

Menurut Habiburokhman, di laman tersebut, Ahok menggeneralisasikan bahwa setiap peserta demonstrasi mendapat upah Rp 500 ribu.

Habiburokhman lantas menyampaikan tuduhan tersebut, kurang lebih seperti ini. “It’s not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs.”

“Artinya tidak mudah mengirim 100 ribu orang sebagian besar dari mereka apabila anda baca berita mereka mendapatkan uang 500 ribu rupiah,” terang politikus Partai Gerindra ini menerjemahan omongan Ahok.

Menurut Habiburokhman, tuduhan yang disampaikan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak tepat, apalagi tidak menyebutkan nama. Sebab, dengan tuduhan tersebut, semua peserta demo, seakan menerima Rp 500 ribu untuk terlibat dalam unjuk rasa yang bertajuk “Aksi Bela Islam II” itu.

“Pak Hendiansyah ini adalah salah satu orang yang ikut aksi pada 411 . Beliau tergerak karena panggilan hati nuraninya sebagai rakyat Indonesia dan tidak sama sekali dibayar. Kita keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada filmnya (video, red),” ujar dia.

Sementara itu, Hendiansyah menyebutkan bahwa sebagai tokoh masyarakat, Ahok tidak sepantasnya menyampaikan tuduhan seperti itu. Hendiansyah mengaku, dirinya merasa difitnah oleh Ahok.

“Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4/11. Dia bilang kan peserta aksi. Saya termasuk. Kalau Pak Ahok tahu siapa yang dibayar, tolong tunjukkan siapa itu. Karena saya merasa itu dituduhkan ke saya karena saya adalah peserta aksi 411,” tandas dia.

Laporan ini sendiri teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/1153/XI/2016/Bareskrim, tanggal 17 November 2016 atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (ian/RMOL/Mg4/JPNN)

Tags: penistaan agama
Previous Post

Nia Daniati Tak Gentar Hadapi Ancaman Farhat Abbas

Next Post

Hari Ini, Pemain Lonceng Cinta Bakal Sapa Penggemar di Mall of Serang

Related Posts

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi
Seleb

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

by Rahmi Ainun Nisa
Selasa, 2 Mei 2023 16:00

RADARBANTEN.CO.ID - Beberapa waktu lalu warganet dihebohkan dengan konten makan tes kriuk babi yang diunggah oleh Lina Mukherjee di media...

Read more

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

Warga di Cisoka Tangerang Lakukan Tawasulan di Depan Makam Palsu Bareng Anjing

Partai Islam di Lebak Minta Polisi Tindak Tegas ‘Dewa Matahari’

Mengaku Dewa Matahari, Warga Bekasi Diperiksa Polisi di Mapolres Lebak

Eks Santri Ngaku Imam Mahdi

Hakim yang Vonis Ahok Dikenal Sebagai Bonek, Ini Sosoknya!

Ahok Dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua

Ahok Akan Ditempatkan di Sel Umum

Ahok Dikabarkan Dijebloskan ke Rutan Cipinang

Next Post
Hari Ini, Pemain Lonceng Cinta Bakal Sapa Penggemar di Mall of Serang

Hari Ini, Pemain Lonceng Cinta Bakal Sapa Penggemar di Mall of Serang

Dahlan Iskan Dipaksa Teken Pelimpahan

Dahlan Iskan Dipaksa Teken Pelimpahan

Jadi Tersangka, Ini Pesan Ahok untuk Anak-anaknya

Jadi Tersangka, Ini Pesan Ahok untuk Anak-anaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Senin, 18 September 2023 11:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disomasi PUPR Banten, Pengelola Situ Cipondoh Cuek 

Disomasi PUPR Banten, Pengelola Situ Cipondoh Cuek 

by Yusuf Permana
Minggu, 24 September 2023 16:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Situ Cipondoh yang berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menjadi salah satu aset...

Hiasan Unik Lapisi Kendaraan Pawai Maulid Nabi di Lebak

Hiasan Unik Lapisi Kendaraan Pawai Maulid Nabi di Lebak

by Nurandi
Minggu, 24 September 2023 16:14

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Hiasan unik melapisi kendaraan dan gotongan pada pawai Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Kampung Pamatangwaru, Desa Cipadang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.